DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Hadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda Tahun 2025
Putussibau, Rabu 25 Jun 2025
 
dinkes.kapuashulukab.go.id
PONTIANAK - Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Katharina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P beserta jajaran menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah Tahun 2025 di Pontianak, Rabu (25/6/2025).
 
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Transit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Barat.
 
Adapun materi rapat yakni terkait Rancangan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Pemanfaatan Retribusi Daerah pada Fasilitas Layanan Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Hadir mendampingi Kabid PSDK, yaitu Ketua Tim Kerja Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Razib Azahari, S.Kep.,Ners dan jajaran. Hadir juga Kabid Anggaran BKAD Kabupaten Kapuas Hulu beserta jajaran, dari Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Rapat dilaksanakan Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu serta dalam rangka Pelaksanaan Harmonisasi Perancangan Peraturan
Daerah/Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan
Barat Tahun 2025. (*)