DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kadinkes PP dan KB Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan RPJMD Kapuas Hulu Tahun 2025-2029
Putussibau, Senin 17 Mar 2025
 
dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M menghadiri Rapat Paripurna pembahasan dan kesepakatan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapuas Hulu tahun 2025-2029, di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (17/3/2025).
 
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H.,M.H bersama Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S.M. Hadir Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu beserta wakil ketua dan anggota DPRD, Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd Zaini, M.M, para pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu dan tamu undangan lainnya.
 
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, dimana dalam sambutannya ia mengatakan bahwa perencanaan yang baik, perhitungan yang matang, penggunaan sumberdaya yang maksimal adalah hal penting yang harus ada dalam perencanaan pembangunan daerah.
 
Disampaikan Yanto, dalam menyusun RPJMD perlu dilakukan pendekatan teknis, partisipatif, politis atas bawah dan bawah atas. Pendekatan politis tersebut menterjemahkan visi misi Kepala Daerah pada RPJMD dan dibahas bersama DPRD.
 
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi misi kepala daerah yakni Kapuas Hulu semakin HEBAT. (semakin Harmonis, semakin Energik, semakin Berdaya saing, semakin Amanah, dan semakin Terampil).
 
Dia menjelaskan semakin harmonis mengandung makna dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara semakin bertumpu kepada nilai-nilai budi pekerti dan budaya yang luhur dengan mengedepankan nilai etika, moral dan norma dalam masyarakat, sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan secara damai, selaras dan serasi.
 
Semakin energik mengandung makna semakin penuh semangat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diindikasikan dengan meningkatkannya kesehatan, pembangunan keolahragaan dan pendapatan per kapita penduduk yang berdampak pada menurunnya angka kemiskinan, peningkatan ekonomi dan kesehatan serta keterjangkauan pelayanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. 
 
Semakin berdaya saing mengandung makna kondisi pembangunan daerah yang dilandasi keinginan bersama untuk mewujudkan masa depan pertumbuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan fisik yang semakin baik, didukung sumber daya manusia yang unggul, profesional, kompetitif, serta berwawasan ke depan. 
 
Semakin amanah mengandung makna bahwa dalam tata kelola pemerintahan yang semakin baik, mengandung unsur partisipatif, akuntabel, transparan, responsibilitas, akuntabilitas, dan bersih, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. 
 
Semakin terampil mengandung makna kondisi dimana kualitas sumber daya manusia yang semakin handal, kreatif, inovatif, dan produktif dengan kompetensi yang teruji serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan informasi.
 
Untuk mewujudkan visi tersebut Bupati Kapuas Hulu juga menjabarkan lima misi, yaitu mewujudkan masyarakat kapuas Hulu yang harmonis dalam kehidupan beragama, berbudaya, sosial dan keamanan; Mewujudkan Kapuas Hulu yang energik menuju masyarakat sehat, produktif, mandiri, partisipatif, berkeadilan serta ramah investasi dan ramah lingkungan; Mewujudkan masyarakat Kapuas Hulu yang berdaya saing, cerdas dan inovatif dengan meningkatkan kualitas pendidikan; Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, tertib, transparan dan akuntabilitas; Mewujudkan sumber daya manusia Kapuas Hulu yang berkualitas dan terampil melalui pelatihan serta penyediaan sarana dan prasarana pendukungnya.
 
Selain itu untuk mewujudkan ke lima misi tersebut ada 6 tujuan dan 18 sasaran dengan indikator tujuan sebanyak 7 indikator dan indikator sasaran sebanyak 30 sasaran," tegasnya.
 
Adapun fokus prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025–2029 yakni keamanan, budaya, ekonomi berkelanjutan, peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan serta ketenagakerjaan.  
 
Rancangan awal RPJMD yang telah dirumuskan selanjutnya akan ditetapkan dengan peraturan daerah merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas Hulu yang semakin HEBAT. (*)