DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kadinkes PP dan KB Kapuas Hulu Terima Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik
PONTIANAK , Rabu 18 Dec 2024
 
dinkes.kapuashulukab.go.id
PONTIANAK - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu yang menerima 
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Se- Kalimantan Barat Tahun 2024.
 
Penyerahan Penghargaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Se- Kalimantan Barat tersebut langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dr. H. Harisson, M.Kes di Pontianak pada Rabu (18/12/2024).
 
Kepada Dinas Kesehatan PP dan KB, Piagam dan Plakat Penganugerahan diserahkan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M.
 
Turut hadir beberapa pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu yang juga menerima penghargaan sama, diantaranya Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Sebagaimana diketahui, Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini adalah bentuk penghargaan yang diberikan kepada lembaga publik, baik pemerintah maupun non-pemerintah, atas keberhasilan mereka dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara transparan, akurat, dan akuntabel. 
 
Penghargaan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Kalimantan Barat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
 
Dengan tujuan salah satunya meningkatkan transparansi publik, Memotivasi badan publik untuk memberikan akses informasi yang lebih baik kepada masyarakat, serta mendorong akuntabilitas, Menguatkan peran badan publik dalam melaporkan kinerja dan penggunaan anggaran secara terbuka. (*)