DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Nakes Puskesmas Badau Penyuluhan Penggunaan Alat Kontrasepsi Kepada Para Ibu di Desa Sebindang
Badau, Rabu 11 Dec 2024
 
 
PUSKESMAS BADAU - Dalam upaya meningkatkan pemahaman kepada masyarakat, khusunya ibu - ibu tentang manfaat alat kontrasepsi, tenaga kesehatan Puskesmas Badau melaksanakan penyuluhan 
Penyuluhan tentang Penggunaan KB di Aula Pateh Mendan Desa Sebindang Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (9/12/2024).
 
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjelaskan tentang apa itu alat Kontrasepsi, penggunaannya serta manfaatnyan.
 
Penanggungjawab pelaksana kegiatan, Roswita Nalam Tuty, A.Md.Keb dan Modetha Diana, A.Md.Keb. Hadir Nakes Pustu/Poskesdes, Kader Posyandu desa dan ibu - ibu desa Sebindang.
 
Dalam kesempatan tersebut, Nakes Puskesmas Badau 
menjelaskan tentang apa itu alat Kontrasepsi, penggunaannya serta manfaatnya bagi akseptor, utamanya ibu - ibu atau pasangan usia subur.
 
"Penggunaan alat kontrasepsi ini bertujuan untuk mengatur jarak kehamilan, atau penjarangan jarak kehamilan," katanya.
 
Penyuluhan tentang penggunaan KB (Keluarga Berencana) bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya perencanaan keluarga dalam rangka meningkatkan kualitas hidup. Keluarga Berencana adalah program pemerintah untuk membantu pasangan suami istri mengatur kelahiran anak, jarak kehamilan, dan jumlah anak yang ideal sesuai dengan kemampuan keluarga.
 
Sedangkan tujuan KB sendiri adalah untuk Meningkatkan kesejahteraan keluarga, Menurunkan angka kelahiran untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dalam Mendukung kesehatan ibu dan anak.
 
Adapun Jenis Alat Kontrasepsi ada beberapa, diantaranya Kontrasepsi Hormonal seperti Pil KB, Suntik KB, Implan. Sedangkan Kontrasepsi Non-Hormonal yaitu IUD (Intrauterine Device) atau spiral, Kondom, kemudian Kontrasepsi Permanen yaitu Vasektomi (untuk pria) dan Tubektomi (untuk wanita)