DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Adakan Rekonsiliasi Aset Puskesmas dan RSUD
Putussibau, Rabu 04 Dec 2024
 
dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Rekonsiliasi Aset Puskesmas di Aula Kantor Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (4/12/2024).
 
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Subbagian Umum dan Aparatur (Umpar) dihadiri Pengurus Barang Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Abu Hendri, S.K.M beserta jajaran Staf. Hadir juga Kasubbag Umum dan Aparatur Benediktus Aphau, S.K.M beserta jajaran Staf.
 
Kegiatan Rekonsiliasi Aset diikuti oleh Petugas Inventaris Puskesmas dan Petugas Inventaris RSUD di Kabupaten Kapuas Hulu, dimna Rekonsiliasi di adakan untuk mencocokan data Aset Puskesmas, dengan data di Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Sebagaimana diketahui Rekonsiliasi aset adalah proses yang dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data catatan aset yang tercatat dengan kondisi fisik aset yang ada di Puskesmas dengan Dinas Kesehatan PP dan KB. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset-aset tersebut tercatat dengan benar. (*)