dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Tim Kerja Kesga, Bidang Kesehatan Masyarakat melaksanakan Rapat Diseminasi AMP-SR di Aula Kantor Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (28/11/2024)
Tema kegiatan "ANC Terpadu, Berkualitas, Pengisian Buku KIA dan dan Persiapan Rujukan Bagi Tenaga Kesehatan Tahun 2024
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dokter Spesial Anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Achmad Diponegoro Putussibau dr. Mas Agung Ginanjar, M.Sc.,Sp.A. Hadir Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ade Hermanto, S.K.M.,M.A.P, Ketua Tim Kerja Kesga Lidiawati, S.Tr.Keb beserta jajaran Staf.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan pengkajian dan diseminasi hasil pelaksanaan AMPSR di tingkat kabupaten/kota.
Adapun dasar kegiatan yaitu merujuk pada tingkat
Kematian Ibu dan bayi yang masih merupakan masalah di Indonesia. Untuk itu Pemerintah berkomitmen untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi sebagai program prioritas nasional yang tercantum dalam dokumen negara yaitu RPJMN 2020 – 2024.
Selama ini, besaran indikator Angka Kematian Ibu dan Neonatal di Indonesia diperoleh berdasarkan data survei dengan menggunakan metode sampling, bukan berdasarkan total populasi.
Namun, hingga saat ini belum terdapat mekanisme pelaporan yang komprehensif, akurat, dan cepat untuk memperoleh jumlah kematian maternal dan neonatal. Pencatatan dan pelaporan kematian ibu melalui data rutin masih lemah, sehingga pengumpulan data rutin dari Puskesmas dan Dinas Kesehatan masih under reported.
Pelaksanaan Audit Maternal Perinatal (AMP) dengan
Rincian diantaranya Pelaporan adanya kematian ibu/neonatal, Pelacakan kasus/autopsi verbal oleh bidan desa, mengkaji riwayat penanganan kasus seperti Timbulnya gejala pertama dan penanganan oleh tenaga kesehatan/keluarga dirumah, Proses rujukan yang terjadi, Siapa saja yang memberikan pertolongan dan apa yang telah dilakukan, Sampai kemudian meninggal/dapat dipertahankan hidup, dari pengkajian tersebut diperoleh indikasi dimana letak kesalahan/kelemahan dalam penanganan kasus.
Hal ini memberikan gambaran kepada pengelola program KIA dalam menentukan apa yang perlu dilakukan untuk mencegah kesakitan/kematian maternal/perinatal yang tidak perlu terjadi. (*)