Ketua Tim Kerja Farmasi dan Staf Mengikuti Pelatihan Penyuluh Keamanan Pangan Pertama di BPOM RI
dinkes.kapuashulukab.go.id
JAKARTA - Ketua Tim Kerja Farmasi, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Apt. Setiawan Jody, S.Farm beserta Staf Farmasi Sulutaniyah, S.Si mengikuti Pelatihan Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang dilaksanakan di Auditorium Gedung Merah Putih BPOM RI Jl. Percetakan Negara Jakarta Pusat. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 21 s.d 24 Oktober 2024.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Pemerintah Kab./Kota mempunyai kewenangan melakukan penerbitan SPP- IRT dan pengawasan pos market makanan minuman Industri Rumah Tangga Pangan.
Berdasarkan Inpres 3 tahun 2017 Peningkatan efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan dan Permendagri 41 tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di daerah.
Badan POM mempunyai tugas memberikan dan bimbingan teknis dan supervisi di bidang pengawasan obat dan makanan; dan mengoordinasikan pelaksanaan pengawasan obat dan makanan dengan instansi terkait.
Sehubungan dengan ini, Badan POM kemudian menyelenggarakan pelatihan untuk tenaga Penyuluh Keamanan Pangan (PKP), dari Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi ini diharapkan tersedianya pengawas dan penyuluh pangan yang memiliki kompetensi sesuai standar kompetensi yang ada.
Pada kegiatan tersebut Juga, Apt. Setiawan Jody, S.Farm mendapatkan Penghargaan sebagai Peserta Terbaik II pada Pelatihan Berbasis Kompetensi PKP Bets 10 Tahun 2024. (*)