DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Sekretaris Dinkes, Staf Keuangan, Program Hadiri Sosialisasi Percepatan Penggunaan Aplikasi SIPD RI
Putussibau, Kamis 17 Oct 2024
 
DINKES-PPKB. KAPUAS HULU,
PUTUSSIBAU - Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Nanang Padli, S.K.M.,S.E.,M.Si bersama Kepala Subbagian Program Arfhi Ajudia, S.IP.,M.A.P, Ketua Tim Kerja Keuangan, Asmanto, SKM dan Bendahara Pengeluaran, Neneng Supiatik, A.Md.Far menghadiri Sosialisasi Percepatan Penggunaan Aplikasi SIPD RI di Aula Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Kamis (17/10/2024).
 
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd Zaini, M.M, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Azmi, S.E.,M.M.
 
Sosialisasi Percepatan Penggunaan Aplikasi SIPD RI dihadiri jajaran OPD dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu.
 
Kegiatan tersebut Menindaklanjuti Keputusan Menteri PANRB No. 823 Tahun 2023 tentang Aplikasi
Umum Bidang Pemerintahan Daerah dan Surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait Percepatan Penggunaan Modul Penatausahaan dan Akuntansi Pelaporan pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).