DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Nakes Puskesmas Jongkong Penyuluhan Bahaya Miras dan Narkoba di SDN 4 Jongkong
Jongkong , Rabu 09 Oct 2024
 
PUSKESMAS JONGKONG - Penggunaan minuman keras (Miras) dan narkoba telah menjadi masalah serius yang mengancam kesehatan, kesejahteraan, dan masa depan banyak orang, terutama generasi muda. 
 
Kedua zat ini tidak hanya merusak tubuh secara fisik, tetapi juga membawa dampak buruk bagi kesehatan mental, sosial, dan kehidupan sehari-hari.
 
Dalam upaya memberikan pemahaman kepada anak tentang bahaya mengkonsumsi minuman keras dan narkoba, tenaga kesehatan Puskesmas Jongkong melaksanakan penyuluhan di SDN 4 Jongkong, Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu pada Sabtu (5/10/2024).
 
Penyuluhan Bahaya Minuman Keras dan Narkoba Pada Remaja di SDN 4 Jongkong berlangsung di Gedung Sekolah SDN 4 Jongkong. Hadir Tenaga Kesehatan, Kordik, Guru dan siswa kelas IV,V dan VI yang berjumlah 46 orang. Penanggungjawab pelaksana kegiatan Tomas Pernendi, SKM.
 
Sementara itu, Nakes Puskesmas Jongkong Tomas Pernendi mengungkapkan, penyuluhan dilaksanakan untuk Memberikan penyuluhan ttg Bahaya Minuman Keras dan Narkoba, kemudian Memberikan Edukasi Dampak Narkoba Melalui Video Animasi dan Memberikan Edukasi Dampak Bullying Melalui Video Animasi.
 
"Di harapkan Dengan ada nya penyuluhan dan sosialisasi Bahaya Minuman Keras dan Narkoba agar semua siswa dapat memahami dan menjauhi minuman keras serta Narkoba," harapnya. (*)