DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Sekretaris Dinkes PP dan KB Buka Implementasi dan Penandatanganan Pakta Integritas RME di RSUD ADP
Putussibau, Rabu 18 Sep 2024
 
DINKES-PPKB.KAPUASHULU,
PUTUSSIBAU – Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Nanang Padli, S.K.M.,S.E.,M.Si membuka kegiatan Implementasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Rekam Medik Elektronik (RME) di RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau (ADP) pada Rabu (18/9/2024).
Hadir Direktur RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau dr. Herlina beserta jajaran, Narasumber dan para peserta kegiatan.
 
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Nanang Padli menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah menempatkan Pembangunan Kesehatan sebagai salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu, melalui beberapa strategi, salah satunya yaitu Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.
 
“Ini selaras dengan Misi ke-5 Bupati – Wakil Bupati Kapuas Hulu HEBAT yaitu “Mewujudkan Kapuas Hulu Yang Sejahtera Dalam Pelayanan Kesehatan Rujukan Yang Bermutu Bagi Masyarakat,” ujar Nanang.
 
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, salah satu upaya peningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan adalah dengan mengimplementasikan Rekam Medik Elektronik (RME).
 
“Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis, merupakan rekam medis yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik yang diperuntukan bagi penyelenggaran Rekam Medis.
 
Rekam Medis (RM) adalah bukti tertulis (kertas/elektronik) yang merekam berbagai Informasi Kesehatan Pasien seperti hasil pengkajian, rencana dan pelaksanaan asuhan, pengobatan, catatan perkembangan pasien terintegrasi, serta ringkasan pasien pulang yang dibuat oleh Profesional Pemberi Asuhan (PPA). 
 
“Nilai guna rekam medis atau yang dikenal dengan singkatan Alfred yaitu administration, legal, financial, research, education dan documentation. Dengan demikian maka pengelolaan manajemen rekam medis yang baik adalah hal sudah seharusnya dilakukan oleh rumah sakit,” ujar Nanang.
 
Adapun tujuan Rekam Medik adalah menunjang tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Manajemen Rekam Medik memberikan kontribusi yang besar terhadap sistem pelayanan kesehatan dan peningkatan mutu dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit. 
 
“Saya selaku Sekretaris Dinas Kesehatan, menyampaikan apresiasi bagi Direktur RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau, dan jajarannya yang telah berkenan mendukung pelaksanaan kegiatan pada hari ini yaitu dengan menyediakan Bimtek ini. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu mengelola rekam medis dan informasi kesehatan di rumah sakit sesuai standar secara konsisten,” harap Nanang Padli.
Kepada para peserta Nanang berharap agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga nanti pasca pelatihan dapat dimplementasikan di rumah sakit masing-masing tempat bapak/ibu bekerja. 
“Jadikan momen pelatihan ini sebagai pembelajaran untuk memberikan pelayanan yang terbaik di masa yang akan datang kepada masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit,” pesannya. (*)