DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Pelatihan SDM Bagi tenaga Kesehatan Dalam UBM di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer
PONTIANAK , Minggu 15 Sep 2024
 
DINKES-PPKB. KAPUAS HULU,
PONTIANAK - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu bekerjasama dengan UPT Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat menggelar Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Bagi tenaga Kesehatan Dalam Upaya Berhenti Merokok (UBM) Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer.
 
Kegiatan yang berlangsung di UPT Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak tersebut dibuka Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Kastono, S.Kep.,M.E, mewakili Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB, serta dihadiri ketua Tim Kerja terkait dan Staf dilingkungan Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Adapun pelaksanaan Pelatihan SDM Bagi tenaga Kesehatan Dalam Upaya Berhenti Merokok Di Fasilitas Pelayanan tersebut dijadwalkan dari Tanggal 10 - 13 September 2024.
 
Dalam sambutannya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Kastono menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya, kepada UPT Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat atas kerjasamanya dalam penyelenggaraan Pelatihan Bidang Kesehatan bagi Tenaga Kesehatan dan Pengelola Program Kesehatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Kastono mengatakan berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023 prevalensi perilaku merokok pada penduduk usia 10-18 tahun mengalami penurunan sebesar 18,7%, akan tetapi, pengguna rokok elektronik pada penduduk umur 10-18 tahun mengalami peningkatan 2 kali lipat dibanding tahun 2018.
 
"Sekitar 2,6% anak mulai merokok di usia 4-9 tahun. sebagian besar anak remaja mulai merokok setiap hari di usia 15-19 tahun. Rata-rata anak remaja merokok 8-9 batang per hari," terang Kastono.
 
Dikatakan Kastono, Indikator Renstra PTM Kemenkes RI target kabupaten/kota yang menyelenggarakan layanan upaya berhenti merokok tahun 2024 sebanyak 350 kab/kota sementara capaian sampai dengan April 2024 sebanyak 280 Kabupaten/kota.
 
Untuk itu kata Kastono, pentingnya kawasan tanpa rokok untuk perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya asap rokok, mencegah perokok pemula, menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian akibat rokok, meningkatkan motivasi untuk berhenti merokok, produktivitas kerja meningkat dan terciptanya lingkungan sehat akan memicu masyarakat berperilaku hidup sehat lebih baik untuk menuju Indonesia EMAS tahun 2045.
 
Kastono berharap, semoga dengan mengikuti Pelatihan SDM Tenaga Kesehatan Dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu, peserta dapat menjawab tantangan terkait dengan komitmen pemerintah pusat dan daerah serta petugas kesehatan yang masih belum sama, propaganda industri rokok sangat masif, masih rendahnya tingkat kepatuhan penerapan kebijakan KTR, penjualan rokok batangan dan akses yang mudah untuk anak-anak, masih banyak petugas kesehatan dan anggota keluarga merokok di dlm rumah dan membentuk Tim Satgas KTR yang meliputi OPD yang ada di kabupaten Kapuas Hulu, serta mengimplementasikan e-Monev KTR dalam bentuk kepatuhan dan penegakan KTR di Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Sementara itu, dalam laporannya Panitia kegiatan Kartini Mayasari menyampaikan, peserta Pelatihan Pelatihan Sumber Daya Manusia bagi Tenaga Kesehatan Dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer 2024 ini berjumlah 23 orang, yang merupakan Tenaga Kesehatan yang berasal dari Petugas Pengelola Program Penyakit Tidak Menular atau pengelola program UBM Puskesmas.
 
"Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah peserta mampu melaksanakan konseling upaya berhenti merokok di Puskesmas, melakukan KIE dampak konsumsi rokok bagi kesehatan, melakukan upaya berhenti merokok, melakukan pengukuran faktor risiko penyakit tidak menular akibat rokok, melakukan tindak lanjut upaya berhenti merokok dan melakukan pencatatan dan pelaporan konseling," harap Kartini.
 
Dikatakan Kartini, selama pelatihan ini berlangsung yang bertindak sebagai pelatih adalah narasumber, Fasilitator dan Widyaiswara dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan UPT Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. (*)