DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Fasilitasi Kegiatan Sosialisasi TIM Pencegahan Kecurangan Program JKN di Kabupaten Kapuas Hulu
Putussibau, Kamis 12 Sep 2024
 
DINKES-PPKB. KAPUAS HULU,
PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu memfasilitasi kegiatan Rapat Koordinasi dan Monev Pencegahan Kecurangan Kabupaten Kapuas Hulu yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang di Aula Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu pada Kamis (12/9/2024).
 
Hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Nanang Padli, S.K.M.,S.E.,M.Si sekaligus membuka kegiatan. Hadir Kepala BPJS Cabang Sintang, dan BPJS Kabupaten Kapuas Hulu beserta jajaran.
 
Hadir juga Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Ade Hermanto, S.K.M.,M.A.P, para Ketua Tim Kerja dan Staf dilingkungan Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu. Hadir pula jajaran RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Cabang Sintang menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan koordinasi yang terjalin baik dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN) yang merupakan Proyek Strategis Nasional.
 
Rapat Koordinasi dan Monev Pencegahan Kecurangan dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi Terhadap Kecurangan (Fraud) dalam pelaksanaan Program JKN serta dalam hal pelaksanaan pencegahan kecurangan di Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Adapun agenda kegiatan yaitu Sosialisasi TIM Pencegahan Kecurangan Program JKN di Kabupaten Kapuas Hulu, dengan pemaparan materi Tim PK JKN Kabupaten Kapuas Hulu yang disampaikan oleh Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas BPJS Kesehatan. (*)