DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Sekretaris Dinkes PP dan KB Hadiri Rapat Evaluasi Penerapan PERDA No. 1 Tahun 2024
Putussibau, Rabu 11 Sep 2024
 
DINKES-PPKB. KAPUAS HULU,
PUTUSSIBAU - Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Nanang Padli, S.K.M.,S.E.,M.Si menghadiri Rapat Evaluasi Penerapan PERDA No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Aula Rapat Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Rabu (11/9/2024.
 
Rapat dipimpin oleh Drs. H. Istiwa. M.Si, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Hadir Asisten 1 dan Asisten 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu, BKAD, BAPENDA, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Direktur RSUD dr. Achmad Diponegoro beserta Staf.
 
Kegiatan Rapat Evaluasi Penerapan PERDA No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah itu dilaksanakan sehubungan telah ditetapkannya dan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada tanggal 4 Januari 2024 dan telah diterapkan Perda tersebut di UPTD RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau. (*)