DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kadinkes PP dan KB Keluarkan Surat Himbauan Terkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Monkeypox
Putussibau, Senin 26 Aug 2024
 
DINKES-PPKB. KAPUAS HULU,
PUTUSSIBAU - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) 
H. Sudarso, S.Pd.,M.M mengeluarkan Surat Himbauan 
tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap MPOX (Monkeypox)
 
Surat Himbauan tersebut ditujukan kepada Direktur RSUD di Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kapuas Hulu, dengan tujukan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/C/2160/2024 tanggal 20 Agustus 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap MPOX (Monkeypox) di
pintu masuk, pelabuhan dan bandar udara yang melayani lalu lintas domestik dan di wilayah.
MPOX merupakan penyakit yang disebabkan oleh Monkeypoxuirus (MPXV).
 
Penyakit ini dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung sekitar 2 - 4 minggu, namun dapat
berkembang menjadi berat hingga kematian (Case Fatality Rate 3-6%). 
 
Penularan MPOX terjadi melalui kontak langsung dengan hewan ataupun manusia yang terinfeksi atau melalui kontak tidak langsung. Penularan MPOX dapat melalui kontak langsung dengan lesi atau cairan tubuh melalui ciuman, sentuhan, oral, penetrasi vaginal maupun anal dengan seseorang yang terinfeksi MPOX. 
 
Penularan tidak langsung dapat terjadi melalui benda yang terkontaminasi, seperti tempat tidur penderita.
Indonesia pernah melaporkan kasus MPOX pertama pada tanggal 20 Agustus 2022.
 
Pada tanggal 13 Oktober 2023, Indonesia kembali melaporkan 1 kasus MPOX tanpa ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit (transmisi lokal). Per 15 Agustus 2024, jumlah kumulatif kasus MPOX sejak 20 Agustus 2022 sebanyak 88 kasus yang tersebar di provinsi
OKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan genomic sequencing yang dilakukan pada 54 kasus konfirmasi di Indonesia, semua kasus (100%) disebabkan oleh Clade Lib.
 
Meningkat kewaspadaan dini dengan melakukan penemuan kasus di Fasyankes (termasuk di instalasi gawat darurat, klinik umum, penyakit infeksi, dermatologi, urologi, obstetri ginekologi, layanan HIV/AIDS, dsb) melalui sindrom ruam akut yang memiliki
faktor risiko sesuai definisi operasional kasus, deteksi dan respon mengacu pada Pedoman Pencegahan dan Pengendalian MPOX (Monkeypox) tahun 2023.
 
Kemudian Melibatkan komunitas dan populasi kunci untuk meningkatkan akses layanan kesehatan
HIV dan IMS tanpa Stigma dan diskriminasi dan 
Memantau dan melaporkan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional
secara berjenjang ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Provinsi dan Dirjen P2P melalui Surveilans Berbasis Kejadian (EBS) diaplikasi SKDR dan Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC)