DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Hadiri Pembahasan Bersama dan PKS antara Pemkab Sintang dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Sintang, Senin 26 Aug 2024
 
DINKES-PPKB. KAPUAS HULU,
SINTANG - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Katharina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P dan Direktur RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau dr. Herlina menghadiri kegiatan Pembahasan Bersama dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas
Hulu di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Senin (26/8/2023).
 
Pembahasan beberapa Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, meliputi Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Pemerintah Kabupaten Sintang tentang Kerja Sama di Bidang Kesehatan.
 
Kemudian Perjanjian Kerja Sama Antara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan
Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Dengan Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang Tentang Rujukan Pelayanan Kesehatan dan 
Perjanjian Kerja Sama Antara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Dan Rumah Sakit Jiwa
Sudiyanto Sintang Tentang Rujukan Pelayanan Kesehatan Jiwa. 
 
Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Iwan Setiawan, M.Si Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Direktur RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Direktur Rumah Sakit Jiwa Sudiyanto Sintang Tentang Rujukan Pelayanan Kesehatan Jiwa, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Sintang, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. (*)