Kabid PSDK dan Ketua Tim Rujukan Hadiri Rakor Bersama KPU, Terkait Pemeriksaan Kesehatan
DINKES-PPKB. KAPUAS HULU,
PUTUSSIBAU - Kepala Bidang (Kabid ) Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Katharina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P bersama Ketua Tim Rujukan dan Yansus Indra Adiguna, S.Si.,M.A.P menghadiri Rapat Koordinasi Pencalonan dan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Polres Kapuas Hulu, Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Kesbangpol dan Pengurus Partai Politik Kabupaten Kapuas Hulu dan sejumlah Komisioner KPU Kapuas Hulu, perwakilan Partai Politik dan undangan terkait lainnya.
Kegiatan Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu Muhammad Yusuf, dengan 2 agenda yaitu Rakor dan Bimtek (Bimbingan Teknis)
Penerimaan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di mulai tanggal 27 sd 29 Agustus 2024, dan pemeriksaan kesehatan di mulai tanggal 27 Agustus sd 2 September 2024, Pendaftaran syarat calon diakhiri sampai Bulan September 2024 mendatang.
Sementara itu Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu merekomendasikan 3 Rumah Sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan para pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Kapuas Hulu peserta Pemilukada Kabupaten Kapuas Hulu 2024 diantaranya RSUD dr. Sudarso Pontianak, kemudian
Rs. Anton Sujarwo Bhayangkara dan RSUD Sultan Syarif Abdurahman.
Dari hasil Assesment KPU maka KPU akan membuat Perjanjian Kerjasama dengan Rumah Sakit dan hanya dengan 1 Rumah Sakit. Dari 3 rumah sakit ini setelah melihat sarana dan prasarana KPU Kapuas Hulu menunjuk RSUD dr. Sudarso Pontianak.
Untuk pemeriksaan Kesehatan RSUD Sudarso akan mengalihkan untuk pemeriksaan MRI di RS Kartika Husada jika diperlukan dan RSUD dr. Sudarso siap mengakomodir untuk seluruh pemeriksaan tersebut.
KPU Kapuas Hulu berharapa agar informasi ini disampiakan ke Pengurus Partai Politik masing-masing.
Untuk Kapuas Hulu diberiksan 2 hari jeda untuk MCU di RSUD dr. Sudarso dikarenakan jarak jauh perlu adanya istirahat dan puasa pada saat Medical Check Up (MCU). Selain itu ada pemeriksaan Rohani yang dilakukan 1 hari setelah MCU. (*)