DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kabid PSDK Beserta Jajaran Mengikuti Sinkronisasi dan Harmonisasi DAK Nonfisik Tahun Anggaran 2025
Putussibau, Jumat 16 Aug 2024
 
DINKES-PPKB. KAPUAS HULU,
PUTUSSIBAU - Jajaran dilingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti kegiatan Sinkronisasi dan Harmonisasi DAK (Dana Alokasi Khusus) Nonfisik Bidang Kesehatan T.A 2025 pada Kamis (15/8/2024).
 
Kegiatan Sinkronisasi dan Harmonisasi DAK Nonfisik Bidang Kesehatan TA 2025 tersebut diselenggarakan secara Daring/zoom oleh Kementerian Kesehatan RI, dengan melibatkan peserta daerah diantaranya Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/kota, Labkesda Provinsi dan Kabupaten/kota dan Puskesmas.
 
Hadir Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Katharina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P, Kepala Subbagian Program Arfi Ajudia, S.IP.,M.A.P dan para ketua Tim Kerja beserta Staf terkait lainnya dilingkungan Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Dalam suratnya, Kementerian Kesehatan RI menghimbau kepada seluruh peserta yang ditugaskan mengikuti pembahasan tahap sinkronisasi dan harmonisasi DAK Nonfisik Bidang Kesehatan TA 2025 agar memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pembahasan terkait data teknis dan usulan
Sinkronisasi dan Harmonisasi DAK Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025.
 
Pembahasan Sinkronisasi dan Harmonisasi DAK Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025
dilaksanakan mulai Tanggal 5-30 Agustus 2025.
 
Adapun peserta menyiapkan Dokumen Pembahasan, yaitu data dukung yang dipersyaratkan sesuai dengan lampiran surat undangan Sinkronisasi dan
Harmonisasi DAK Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025.
 
Kemudian menginput Laporan Realisasi Penggunaan Dana DAK Nonfisik Bidang Kesehatan TA 2024 sampai Triwulan II di Aplikasi e-Renggar. (*)