DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Ketua Tim Kerja Farmasi beserta Staf Melaksanakan Kegiatan Post Market Control di Kecamatan Jongkong
Jongkong , Jumat 09 Aug 2024
 
DINKES-PPKB. KAPUAS HULU,
JONGKONG - Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2019 tentang keamanan dan Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2021 tentang Penerapan Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Pangan Olahan di sarana peredaran, Tim Kerja Farmasi, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu serta hadir bersama Camat Jongkong Bapak Yeddy Surahman, S.S.T.P., M. Ec. Dev., Kepala Puskesmas Jongkong Bapak dr. Edy Zainudin, Kapolsek Jongkong dan Koramil Jongkong melaksanakan kegiatan Post Market Control di Kecamatan Jongkong ntuk melihat konsistensi mutu produk, keamanan dan informasi produk dengan melakukan sampling produk makanan dan minuman yang beredar serta pemeriksaan sarana dan prasarana toko makanan dqn minuman, pemantauan dan pengawasan label/penandaan, izin edar serta tanggal kadaluarsa produk. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Kerja Farmasi menyampaikan teknis kegiatan beserta apa saja item yang perlu di perhatikan dalam post market, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap keamanan konsumen yang membeli barang/makanan di toko, berbagai masalah kesahatan dapat muncul dari sumber makanan yang mungkin tidak sehat, rusak, atau sudah kadaluarsa. 
 
Kemudian pemilik usaha yang di periksa juga di lakukan pembinaan bagaimana sebaiknya cara yang benar dalam penyimpanan barang makanan yaitu dengan menerapkan sistem FIFO (First In First Out) dan FEFO (First Expired First Out) sehingga diharapkan tidak ada produk ED yg masih dijual, kemudian dipisahkan produk yg sudah rusak/ED tersebut di tempat yang aman untuk bisa di musnahkan atau di retur ke distributornya. 
 
Sementara itu, dr. Edy Zainudi selaku Kepala Puskesmas mendukung penuh kegiatan ini, dimana daerah Jongkong merupakan salah satu wilayah yang ramai aktifitas perdagangan musti ada kontrol terhadap produk produk yang beredar agar tidak terjadi masalah kesehatan yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi makanan minuman yang Expired date dan rusak. 
 
Pada kesempatan yang sama, Camat Jongkong Bapak Yeddy Surahman, S.S.T.P., M. Ec. Dev menyambut baik kegiatan ini sekaligus juga menyampaikan bahwa menjaga mutu keamanan pangan penting untuk menjaga kesehatan kita bersama khususnya masyarakat di Kecamatan Jongkong.
 
"Jika terdapat pedagang yang melanggar dengan tegas bisa di tindak lanjut sesuai peraturan hukum yang berlaku," ungkap Yeddy.
 
Oleh karena itu, Camat Jongkong berharap kedepan bisa di adakan kegiatan sosialisasi yang lebih menyeluruh kepada masyarakat tentang bagaimana cara memilih makanan dan minuman yang aman untuk di konsumsi. 
 
Dari hasil pemeriksaan pemantauan ditemukan beberapa item barang makanan yang sudah kadaluarsa maupun rusak, seperti bumbu masakan, mie instan, minuman kemasan sachet, biskuit, bubur bayi kemasan, dan susu formula. Barang temuan tersebut di kembalikan ke toko dan diminta kepada pihak toko untuk tidak dijual kembali atau bisa di retur ke distributornya. Harapan bahwa tidak ada lagi para pelaku usaha yang menjual barang-barang kadaluarsa dan rusak. (*)