Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Gelar Workshop PPS Pasca Akreditasi
DINKES-PPKB. KAPUAS HULU,
PUTUSSIBAU - Dalam rangka Peningkatan Mutu Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pasca Akreditasi, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu menyelenggarakan Workshop Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) Pasca Akreditasi di Aula Kantor Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (5/8/2024).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu tersebut melibatkan peserta yang terdiri para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kapuas Hulu dan jajaran. Hadir Sekretaris Dinas Kesehatan PP dan KB Nanang Padli, S.K.M.,S.E.,M.Si, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Katharina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kastono, S.Kep.,M.E dan para Ketua Tim Kerja dilingkungan Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan Workshop Perencanaan Perbaikan Strategis Pasca Akreditasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Tim Surveyor dari LASKESI yang sebelumnya melaksanakan Survei Re-Akreditasi Puskesmas di Kabupaten Kapuas Hulu.
Sementara itu, dalam sambutan dan arahannya, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M menyampaikan, Proses Akreditasi adalah langkah penting dalam upaya kita untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang kita berikan kepada masyarakat.
"Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang No. 17 tentang Kesehatan bahwasannya setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib melakukan peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara internal maupun eksternal," terang Kadinkes.
Lebih lanjut disampaikan Kadinkes, upaya peningkatan mutu secara internal dapat dilakukan seperti Pelaporan dan Pengukuran Indikator Mutu, Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP) serta Manajemen Risiko.
Sementara itu upaya peningkatan mutu secara eksternal dapat dilakukan salah satunya adalah dengan ter-Akreditasinya fasilitas kesehatan.
"Melalui akreditasi, kita telah mendapatkan penilaian yang objektif mengenai kinerja dan mutu pelayanan di puskesmas ini. Namun, akreditasi bukanlah akhir dari perjalanan kita, melainkan awal dari langkah-langkah strategis yang harus kita ambil untuk terus meningkatkan kualitas layanan," tegas Kadinkes.
Dalam konteks ini lanjut Kadinkes, Perencanaan Perbaikan Strategis menjadi sangat penting. Kita harus mampu menganalisis hasil akreditasi, memahami celah-celah yang ada, dan merumuskan langkah-langkah perbaikan yang konkret dan terukur.
"Ini merupakan tantangan yang harus kita hadapi bersama, demi mencapai visi puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat," timpalnya.
Ditambahkan Kadinkes, prioritas pertama dalam perencanaan perbaikan ini adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Tenaga kesehatan yang kompeten dan terampil adalah kunci untuk memberikan pelayanan yang terbaik.
"Oleh karena itu, kita perlu merancang program pelatihan dan pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan dan standar akreditasi. selain itu, motivasi dan kesejahteraan tenaga kesehatan juga harus menjadi perhatian kita agar mereka dapat bekerja dengan optimal. Selanjutnya, kita perlu memperbaiki sistem manajemen dan administrasi pelayanan kesehatan," pesan Kadinkes.
Menurut Kadinkes, Proses administrasi yang Efisien dan Transparan akan mendukung peningkatan mutu layanan. Ini mencakup pengelolaan data yang baik, sistem pencatatan yang akurat, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan kesehatan.
"Dengan demikian, kita dapat memberikan informasi yang cepat dan tepat kepada pasien, serta mengoptimalkan proses pelayanan," ucap Kadinkes.
Demikian juga Infrastruktur dan fasilitas Puskesmas juga harus menjadi fokus utama dalam perencanaan perbaikan strategis ini.
"Kita harus memastikan bahwa fasilitas yang ada memenuhi standar akreditasi dan dapat menunjang pelayanan kesehatan secara maksimal. ini mencakup perbaikan sarana dan prasarana, ketersediaan alat kesehatan yang memadai, serta lingkungan yang bersih dan nyaman bagi pasien," pesan Kadinkes mengingatkan.
Tidak kalah penting lanjut Kadinkes, kita juga harus melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan perbaikan yang telah kita rencanakan.
"Dengan evaluasi yang tepat, kita dapat mengetahui sejauh mana upaya perbaikan yang telah dilakukan dan cepat tanggap terhadap permasalahan yang muncul. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menyusun indikator keberhasilan yang jelas dan terukur, sehingga kita dapat mengevaluasi kemajuan kita dengan objektif," katanya.
Disampaikan Kadinkes, perencanaan perbaikan strategis pasca akreditasi ini tidak dapat berjalan tanpa dukungan semua pihak. Komitmen dan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari manajemen, tenaga kesehatan, hingga masyarakat, sangatlah diperlukan.
"Mari kita ciptakan sinergi yang kuat di antara kita, berbagi ide dan inovasi, serta saling mendukung dalam pelaksanaan perbaikan yang telah kita rencanakan.
Saya mengajak kita semua untuk bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi dalam mewujudkan puskesmas yang lebih baik. Dengan semangat gotong royong, kita pasti bisa melaksanakan perencanaan perbaikan ini dengan baik dan mencapai hasil yang optimal untuk masyarakat," ajak Kadinkes.
Karenanya, Kadinkes mengajak mari laksanakan perencanaan Perbaikan Strategis Pasca Akreditasi Faskes ini dengan penuh semangat dan dedikasi.
"Semoga setiap langkah yang kita ambil senantiasa diberkahi dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat yang kita layani," pungkasnya. (*)