Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Tim Kesehatan Pada Kegiatan Penyerahan SK PPPK Formasi Tahun 2023
Putussibau, Senin 29 Apr 2024
 
DINKES-PPKB. KAPUAS HULU,
Dalam upaya mendukung kelancaran kegiatan pembagian Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Gedung Volly Indoor Putussibau pada Senin (29/4/2024), Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu menurunkan Tim Kesehatan (Timkes)
 
Tim Kesehatan dilaksanakan dalam mengantisipasi masalah atau gangguan kesehatan pada peserta penerima SK PPPK yang jumlahnya lebih dari 1000 orang tersebut, untuk itu Tim Kesehatan menyediakan obat-obatan untuk antisipasi pertolongan apabila ada peserta yang memerlukannya.
 
Penyerahan SK Bupati Kapuas Hulu secara simbolis itu dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H.,M.H. Turut hadir Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi, S.M, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd. Zaini, M.M, Kepala Bank Kalbar Putussibau, Kepala Bank Kalbar Semitau dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, hari ini ada 1.586 orang PPPK Formasi Tahun 2023 di Kabupaten Kapuas Hulu yang menerima SK, terdiri dari Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. 
 
"Ini satu hal yang luar biasa, karena murni tanpa campur tangan pihak lain. Untuk itu pemerintah menyampaikan apresiasi kepada panitia dan mereka yang terlibat secara aktif selama proses berlangsung,” ucap Bupati.
 
Bupati berharap kepada PPPK untuk bekerja secara baik dan tidak macam-macam dengan meminta pindah tugas pasalnya perekrutan P3K berdasarkan kebutuhan di OPD masing-masing.
 
Bupati menambahkan, SK PPPK berlaku untuk 5 tahun selanjutnya selama 5 tahun akan dilihat dan diukur kinerja untuk diperpanjang atau tidak. Sehingga ia mengharapkan, pegawai PPPK agar bekerja dengan baik. (*)