SILAT HULU - Untuk memastikan kesiapan Puskesmas dalam menjalani Survei Re-Akreditasi yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI), Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu melalui Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) melaksanakan kegiatan pendampingan.
Selasa (26/3/2024), TPCB wilayah cluster Binaan Lintas Selatan II Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Pendampingan di Puskesmas Silat Hulu.
Pendampingan yang dilaksanakan di Puskesmas Silat Hulu dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan PP dan KB Ade Hermanto, SKM.,M.A.P, selaku Ketua TPCB Wilayah Cluster Binaan Lintas Selatan II bersama anggota Tim TPCB Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam pendampingan persiapan Akreditasi Puskesmas Silat Hulu, Ketua TPCB Wilayah Cluster Binaan Lintas Selatan II Ade Hermanto menyampaikan beberapa arahan kepada Kepala Puskesmas Silat Hulu beserta jajaran, terkait apa saja yang harus dipersiapkan dalam rangka menjalani Survei Re-Akreditasi Puskesmas nantinya.
Oleh karena itu Ade berharap Puskesmas Silat Hulu dapat mempersiapkan dengan baik dokumen dan persyaratan lainnya yang diperlukan saat dilaksanakan Survei Re-Akreditasi. (*)