DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Staf Bidang dan Subbagian Program, Dinkes PP dan KB Menghadiri Bimtek Aplikasi SIPD-RI Kemendagri
Putussibau, Selasa 13 Feb 2024
 
PUTUSSIBAU - Staf Subbagian Program, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Bidang PSDK, Bidang Kesmas pada Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (12/2/2024).
 
Terselenggaranya Bimtek tersebut Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah serta dalam rangka penyampaian usulan langsung
aspirasi masyarakat atau hasil musrenbang desa terkait pembangunan tahun anggaran 2025 melalui aplikasi SIPD-RI Kemendagri.
 
Bimtek juga melibatkan Staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu, Camat, Sekretaris DPRD dan Kepala Desa di Kabupaten Kapuas Hulu, dengan membawa usulan aspirasi masyarakat atau hasil Musrenbang desa dan pokok
pikiran anggota DPRD Kab. Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2025. (*)