PUTUSSIBAU - Setelah melalui beberapa tahapan persiapan menuju Akreditasi, Puskesmas Seberuang, Kecamatan Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat akhirnya telah memenuhi standar Akreditasi dan dinyatakan lulus dengan Predikat PARIPURNA.
Sertifikat tersebut sebagai Pengakuan Bahwa Fasilitas Pelayanan Kesehatan telah memenuhi standar Akreditasi.
Penganugerahan predikat PARIPURNA pada Puskesmas Seberuang setelah melalui beberapa tahapan dan proses, salah satunya Survey Penilaian Akreditasi Puskesmas oleh tim Surveyor.
Sertifikat Akreditasi dengan nomor YM.02.01/D/15407/2023 Puskesmas Seberuang ditandatangani langsung oleh Ketua Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia dr. Eka Viora, SpKJ.,FISQua bersam Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Azhar Jaya, S.H.,SKM,MARS.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M menyampaikan ucapan Selamat dan Apresiasi atas lulusnya Puskesmas Seberuang dalam penilaian Akreditasi dengan predikat PARIPURNA.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lembaga Akreditasi yang telah menganugerahkan hasil penilaian Akreditasi Puskesmas Seberuang, yang akhirnya lulus dengan predikat PARIPURNA," ucap Kadinkes PP dan KB.
Untuk itu Kadinkes PP dan KB berharap kepada Kepala Puskesmas Seberuang beserta seluruh jajaran pegawai/Staf tenaga kesehatan dilingkungan Puskesmas setempat, dengan dinyatakan lulus Akreditasi predikat PARIPURNA agar terus memacu semangat dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Seberuang. (*)