Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Subkoordinator Farmasi Periksa Peredaran Produk Makanan dan Minuman di Kecamatan Badau
Badau, Kamis 16 Mar 2023
 
BADAU - Dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha yang menjual produk makanan dan minuman di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, melalui Subkoordinator Farmasi, Makanan dan Minuman melaksanakan kegiatan Pemeriksaan produk makanan dan minuman kadaluwarsa pada toko-toko sembako di Kecamatan Badau, Kamis (16/3/2023).
 
Kegiatan ini melibatkan lintas sektor baik dari Kecamatan, Puskesmas dan Polsek, Koramil di wilayah Kecamatan Badau, diantaranya Camat Badau beserta jajaran, Kepala Puskesmas Badau, Kapolsek Badau, Danramil Badau dan anggota.
 
Sementara itu, Camat Badau sangat menyambut baik dilaksanakannya pemeriksaan produk makanan dan minuman kadaluwarsa pada toko-toko sembako di wilayah Kecamatan Badau tersebut.
 
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjaga masyarakat Badau dari makanan-makanan yang kadaluwarsa, apalagi sudah mendekati bulan suci Ramadhan ini," kata Camat Badau.
 
Pada kesempatan yang sama, Subkoordinator Farmasi, Makanan dan Minuman, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Paulus Miki, S.Farm menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan edukasi kepada pemilik toko sembako, agar selalu menjaga kualitas produk-produk yang dijual.
 
"Sehingga konsumen merasa aman ketika akan berbelanja," katanya.
 
Disampaikan Paulus Miki, dari hasil pengecekan langsung di sejumlah toko sembako itu, ditemukan beberapa makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa masih terpajang di etalase toko.
 
"Maka saat itu kepada pemilik toko, langsung kita diberikan edukasi dan barang-barang sudah dipisahkan dan pemilik toko sudah berkomitmen untuk selalu mengecek barang-barang yang akan kadaluwarsa minimal setiap 1 bulan sekali," ujar Paulus Miki.
 
Ditambahkan Paulus Miki, selain menemukan makanan, minuman kadaluwarsa, pihaknya juga menemukan obat-obatan dengan logo obat keras yang di perjualbelikan di toko sembako. 
 
"Maka obat-obatan itu langsung ditertibkan saat itu, dan akan ditelusuri dari mana toko sembako mendapatkan obat tersebut," tegas Paulus Miki. (*)