Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023, Bidang Kesmas Gelar Pertemuan Koordinasi
Putussibau, Kamis 16 Mar 2023
 
PUTUSSIBAU - Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Pertemuan Koordinasi Bidang Kesehatan Masyarakat Tahun 2023 di Aula Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (16/3/2023).
 
Pertemuan Koordinasi Bidang Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 ini adalah Tenaga Pelaksana Gizi Puskesmas (TPG), Tenaga Promosi Kesehatan dan Bidan Koordinator di Puskesmas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Ade Hermanto, SKM.,M.A.P menjelaskan, tujuan daripada pelaksanaan Pertemuan Koordinasi tersebut untuk 
meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan Kerjasama peserta dalam melakukan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023.
 
"Untuk itu peserta kegiatan diharapkan mampu berkoordinasi dalam mengidentifikasi Upaya Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Balita antara Petugas Gizi, Bidan Koordinator dan Petugas Promosi Kesehatan yang ada di Puskesmas," ujar Ade Hermanto.
 
Kemudian peserta mampu berkoordinasi mengidentifikasi Permasalahan gizi penyebab Stunting antara Petugas Gizi, Bidan Koordinator dan Petugas Promosi Kesehatan yang ada di Puskesmas dan mampu menentukan intervensi yang tepat terhadap Kesehatan Masyarakat yang ada di wilayah kerja.
 
"Selain itu peserta diharapkan mampu menggalang kerjasama Lintas Program dan Lintas Sektor di Wilayah Kerja Masing-masing," kata Ade.
 
Adapun indikator keluaran pada kegiatan Pertemuan Koordinasi Bidang Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu kegiatan ini adalah Penanggulanga Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023.
 
Sebagaimana diketahui, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, sasaran pokok upaya peningkatan status gizi masyarakat adalah (1) prevalensi gizi kurang/kekurangan gizi (underweight) pada Balita menurun dari 19,6% menjadi 17%: (2) prevalensin Balita kurus (wasting) menurun dari 12% menjadi 9,5%: (3) prevalensi Baduta pendek dan sangat pendek (stunting) menurun dari 32,9% menjadi 28%: (4) prevalensi anemia pada ibu hamil menurun dari 37,1% menjadi 28%: dan (5) persentase bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR) menurun dari 10,2% menjadi 8%.
 
Hasil tiga kali Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yaitu pada tahun 2007, 2010, dan 2013 menunjukkan tidak terjadi banyak perubahan pada prevalensi balita gizi kurang maupun balita pendek. Pada tahun 2007 prevalensi balita gizi buruk-gizi kurang adalah 18,4% menjadi 17,9% tahun 2010, dan 19,6% taun 2010. Demikian pula dengan prevalensi balita pendek dan sangat pendek pada tahun 2007, 2010 dan 2013 berturut-turut sebesar 36,8%, 35,6?n 37,2%.
 
Konsumsi gizi pada balita dan penduduk berdasarkan hasil Studi Diet Total (SDT) tahun 2014 menunjukkan bahwa, lebih dari separuh balita (56,7%) mempunyai asupan energi kurang bila dibandingkan dengan Angka Kecukupan Energi (AKE) yang dianjurkan. Proporsi asupan energy sangat kurang (<70> 130% AKE) sebesar 17,1%. 
 
Secara nasional penduduk dengan tingkat konsumsi energi sangat kurang (< 70> 130%) sebesar 5,9%. Artinya bahwa sekitar 79,6% penduduk Indonesia memiliki risiko rawan konsumsi gizi. Kondisi ini harus menjadi perhatian khusu, mengingat bahwa status gizi dan konsumsi gizi merupakan salah satu indicator peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
 
Selanjutnya dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan 2015-2019, kegiatan pembinaan gizi masyarakat diarahkan untuk meningkatnya pelayanan gizi masyarakat dengan sasaran program pada tahun 2019 1) Persentase ibu hamil KEK yang mendapatkan makanan tambahan sebesar 95%; 2) Pesertase ibu hamil yang mendapatkan 90 Tablet Tambah Darah (TTD) selama hamil sebesar 98%; 3) Persentase bayi kurang dari 6 bulan yang mendapat ASI eksklusif sebesar 50%; 4) Persentase bayi baru lahir mendapatkan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) sebesar 50%; dan 5) Persentase remaja putri yang mendapat Tablet Tambah Darah (TTD) sebesar 30%
 
Lebih lanjut Ade Hermanto mengatakan, untuk memperoleh informasi pencapaian kinerja perbaikan gizi masyarakat secara cepat akurat, teratus dan berkelanjutan, perlu dilaksanakan kegiatan surveilans gizi di seluruh wilayah kecamatan. 
 
Pelaksanaan surveilan gizi akan memberikan indikasi perubahan pencapaian indicator kegiatan pembinaan gizi masyarakat, Selain itu pelaksanaan surveilans gizi diperlukan untuk memperoleh tambahan informasi lain yang belum tersedia dari laporan rutin, seperti konsumsi garam beryodium, pemantauan status gizi balita dan ibu hamil risiko Kurang Energi Kronis (KEK) dan lain-lain. 
 
"Untuk meningkatkan efektifitas kegiatan Bidang kesehatan masyarakat dengan mempertajam upaya koordinasi dan kerja sama secara tepat waktu, tempat sasaran dan jenis tindakan, maka perlu dilakukan penguatan terhadap petugas gizi, Bidang Koordinator dan Petugas Promosi Kesehatan di Puskesmas," jelas Ade Hermanto. (*)