PUTUSSIBAU - Staff Sub Bagian Umum dan Aparatur, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri undangan Sekretariat Daerah (Setda) pada kegiatan Pendampingan Pengisian Form Anjab ABK ke Aplikasi E-ANJAB-ABK yang diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (15/2/2023).
Rapat tersebut merupakan tindaklanjut atas surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/4636/SJ
tanggal 10 Agustus 2022 tentang Pelaksanaan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Evaluasi Jabatan, MCP (Monitoring Centre for Prevention)
KPK di Lingkungan Pemerintah Daerah, dalam rangka koordinasi dan pembinaan pelaksanaan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, dan
Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Untuk itu setiap Perangkat Daerah agar dapat menginput data Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja pada aplikasi anjababk-simona.kemendagri.go.id.
Berkaitan dengan hal tersebut, setiap Perangkat Daerah menugaskan 2 (dua) orang pejabat yang menangani bidang terkait untuk hadir dalam kegiatan sebagaimana jadwal yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari itu. (*)