PUSKESMAS KALIS - Pemberian Obat Pencegahan secara Massal Cacingan yang selanjutnya disebut POPM Cacingan adalah pemberian obat yang dilakukan untuk mematikan cacing secara serentak kepada semua penduduk sasaran di wilayah berisiko cacingan, sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan cacingan.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, tenaga kesehatan Puskesmas Kalis melaksanakan
Pemberian Obat Pencegah Massal (POPM) Penyakit Kecacingan di Desa Ribang Kadeng, Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (10/2/2023).
Penanggung jawab/pelaksana kegiatan Nakes Puskesmas Kalis, Susilawati, A.Md.Far. Hadir Kader Posyandu Kasih Ibu, orang tua dan balita di Desa Ribang Kadeng.
Sementara itu, Susilawati penanggungjawab pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa, kegiatan POPM dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terhadap bahaya kecacingan pada Balita.
"Kegiatan ini sangat penting, dalam upaya pencegahan dini kepada Balita terhadap bahaya penyakit kecacingan," katanya.
Kegiatan tersebut dengan menyasar kelompok
balita di wilayah Posyandu Kasih ibu Desa Ribang Kadeng Kecamatan Kalis yang berumur 2,6 tahun sampai dengan 6 tahun.
"Diharapkan dengan ada kegiatan pemberian obat kecacingan tingkat kejadian kecacingan pada balita dapat menurun serta dapat mencegah lebih dini balita terhadap bahaya penyakit kecacingan," harapnya.
Sasaran Balita di Desa Ribang Kadeng Kecamatan Kalis telah mendapatkan pelayanan pemberian obat cacing dari petugas kesehatan Puskesmas Kalis, dengan jumlah peserta sebanyak 10 Balita diatas umur 2,6 tahun sampai dengan 6 tahun. (*)