PUSKESMAS BADAU - Jajaran Staff Puskesmas Badau menghadiri undangan Musrenbangdes Desa Semuntik, Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (7/2/2023).
Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun 2023 dan DU RKPD 2024 Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di Gedung Pertemuan Desa Semuntik, Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu
Dengan melaksanakan MusrenbangDes di Desa Semuntik, bertujuan untuk melakukan Penetapan RKPDes Tahun 2023 dan DU RKPD 2024 Tahun Anggaran 2023
Hadir Plt. Camat Badau, Kades, Ketua BPD, Pendamping Desa, Kapolsek Badau, Kepala Puskesmas/yang mewakili, Kader Kesehatan, Petugas Kesehatan di Desa, Kadus
Penanggung jawab/pelaksana Ketua BPD beserta anggota BPD Desa Semuntik, Kepala Desa Semuntik beserta perangkat Desa Semuntik.
Dalam kesempatan tersebut, Staff Puskesmas Badau menyampaikan beberapa hal terkait usulan untuk mendukung terlaksananya program kegiatan Sektor kesehatan ditingkat desa.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak desa Semuntik khusunya, yang selama ini telah memberikan perhatian dan dukungannya untuk pelaksanaan program kegiatan sektor kesehatan," ucapnya. (*)