Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kadinkes PP dan KB Hadiri Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional
Putussibau, Kamis 29 Dec 2022
PUTUSSIBAU - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,MM menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Kamis (29/12/2022).
Pengambilan sumpah janji/jabatan JPT Pratama dan Jabatan Fungsional tersebut langsung oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan. Dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Wahyudi Hidayat, Ketua DPRD, Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, para Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, 
pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut dalam upaya pemantapan organisasi pelayanan publik pemerintah daerah, agar berjalan dengan baik.
"Pelantikan ini juga merupakan upaya pembinaan karir pegawai. Hal ini sekaligus untuk menjamin ASN dalam sistem maried, bebas intervensi politik, dengan menjadikan ASN yang lebih profesional," tegas Bupati.
Lebih lanjut Bang Sis, sapaan akrab orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini menjelaskan, pelantikan/pengambilan sumpah janji jabatan ini
juga merupakan tindaklanjut seleksi terbuka serta usulan penyesuaian penyetaraan birokrasi di daerah.
Untuk itu Bupati Fransiskus Diaan berpesan agar setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjadikan jabatan tersebut sebagai amanah, dan sebuah kepercayaan.
"Saya mengingatkan agar senantiasa bekerja profesional, berdedikasi loyalitas dan kinerja yang tinggi serta jiwa pengabdian tulus," pinta Bupati.
Disampaikan Bupati, kinerja ASN ini selalu di pantau secara periodik. Maka memiliki nilai dasar ASN berakhlak.
"Pakta intergrasi yang sudah ditandangani agar dilaksanakan dengan baik, agar saudara mampu menunjukkan kinerja dan prestasi yang baik untuk masa yang akan datang dalam tugas dan pengabdian kepada pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu," pungkas Bupati Fransiskus Diaan. (*)