DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
PPK dan PPS Putussibau Selatan Jalani Rapid Test di Puskesmas
Putussibau Selatan, Jumat 26 Jun 2020

Dinkes.kapuashulu - Tenaga kesehatan Puskesmas Putussibau Selatan yang tergabung dalam tim gugus tugas penanganan Covid-19 melaksanakan rapid test terhadap penyelenggara Pemilihan Kepala Daeeah (Pilkada) serentak yang akan bertugas melakukan verifikasi di lapangan.

Rapid test dilaksanakan di Puskesmas Putussibau Selatan, Jumat (26/6/2020) Pukul 08.00 - 10.00 WIB.

"Kegiatan rapid test oleh tim gugus penanganan Covid-19 Puskesmas Putussibau Selatan dilakukan untuk penyelenggara Pemilu tingkat PPK  dan PPS  di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan," terang dr. Dasmiati Olfah, Kepala Puskemas Putussibau Selatan.

Rapid test yang dilaksanakan itu untuk klaster 1  (satu) yang berjumlah 20 orang, terdiri dari 5 (lima) petugas PPK Kecamatan dan 15 PPS dari 5 desa.

"Mereka yang menjalani rapid test ini akan melaksanakan verfikasi faktual terhadap calon perseorangan yang di mulai pada 24 Juni hingga 12 Juli 2020 di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan," jelas dr. Olfah.

Ditambahkan Olfah, tujuan rapid test itu untuk memastikan seluruh penyelenggara Pemilu di jajaran KPU hingga tingkat desa  siap melaksanakan tugas di lapangan, ditengah pandemi Covid - 19.

"Seperti kita ketahui, petugas yang menjalani rapid test ini akan bersentuhan langsung dengan masyarakat," tuntas Kepala Pusksesmas.