DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Perawat Emban Tugas Berat Dan Mulia
Putussibau, Senin 08 Apr 2019

 

Dinkes.kapuashulukab.go.id – Tanggal 17 Maret 2019 lalu, organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) tepat berusia 45 tahun. Dalam rangka memperingati HUT PPNI ke45 tahun 2019, Dewan Pimpinan Daerah PPNI Kabupaten Kapuas Hulu menggelar pengambilan sumpah profesi perawat yang dilaksanakan di gedung Indoor Volly Putussibau, Sabtu (6/4/2019) kemarin.
Pengambilan atau pengikraran sumpah profesi perawat tersebut dilatarbelakangi rasa tanggungjawab utama yang harus dimiliki oleh seorang perawat, yaitu memberikan pelayanan keperawatan kepada setiap individu yang membutuhkan.
Dimana pelayanan keperawatan diberikan oleh perawat mulai dari awal kehidupan, sampai individu menghadapi proses kematiannya,” ungkap Pieter Mario Elpradivta, S.Kep.Ns, Ketua Panitia kegiatan.
Selain itu, pelayanan keperawatan juga diberikan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas. Dimana perawat memiliki empat tanggungjawab yang mendasar, yaitu mempromosikan kesehatan, mencegah penyakit, memperbaiki derajat kesehatan, dan mengurangi penderitaan.
Untuk menjalankan tanggungjawab ini, profesi keperawatan melindungi kepentingan
perawat dalam memastikan praktisi atau pelaksana keperawatan mematuhi kode etik profesi
keperawatan,” terang Pieter Mario.
Lebih lanjut Pieter mengatakan perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan keperawatan, berwenang di negara bersangkutan untuk memberikan pelayanan dan bertanggungjawab dalam peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit serta pelayanan terhadap pasien.
Lanjut Pieter, bahwa seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundangundangan, perawat yang menjalankan praktik keperawatan, wajib memiliki Surat Tanda Regristrasi (STR).
Salah satu syarat memiliki STR adalah memiliki surat pernyataan telah mengucapkan sumpah profesi. Meninjau tentang perihal tersebut di atas, maka pelaksanaan sumpah perawat merupakan tahap penting sebelum melakukan tindakan keperawatan kepada klien,” jelas dia.
Dikatakannya lagi, profesi keperawatan yang tergabung dalam institusi kesehatan di Indonesia, melakukan pelaksanaan sumpah sesuai standar profesi. Standar asuhan keperawatan memiliki definisi pernyataan kualitas yang dinilai dari pemberian asuhan keperawatan terhadap pasien atau klien.
Hubungan antara kualitas dan standar menjadi dua hal yang saling terkait erat, karena melalui standar dapat dikuantifikasi sebagai bukti pelayanan meningkat dan memburuk,tuturnya.
Selain itu, sumpah di profesi keperawatan menjadi suatu hal yang dapat digunakan untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas pemberian asuhan. Hal tersebut dikarenakan sumpah yang dilontarkan merupakan janji perawat terhadap diri kepada Tuhan, bangsa dan negara.
PPNI sebagai organisasi profesi perawat Indonesia sebagaimana UndangUndang nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan berfungsi menjaga martabat profesi perawat Indonesia, salah satu sumber martabat profesi adalah nilainilai moral yang terkandung dalam kode etik dan sumpah perawat,” paparnya.
Untuk itu menjadi kewajiban PPNI menjamin keterlaksanaan sumpah perawat dilaksanakan sesuai dengan kaidahkaidah profesi tersebut.
Sementara itu, dr. H. Harisson, M.Kes, mengucapkan selamat kepada seluruh perawat yang telah mengambil sumpah profesi. Harisson menyatakan, profesi perawat adalah yang paling mulia dibanding tenaga kesehatan lainnya.
Karena yang susah – susah dan berat itu dikerjakan oleh perawat. Perawat juga setiap hari mendengar keluh kesah pasien,” ucap Harisson setelah melakukan pengambilan sumpah profesi perawat di Kapuas Hulu.
Hadir dalam tersebut, ratusan peserta yang merupakan perawat di wilayah DPD PPNI Kabupaten Kapuas Hulu, Ketua DPD PPNI Kabupaten Kapuas Hulu, Joni Cahyadi, S.Kep,Ns. Setelah pelaksanaan pengambilan sumpah profesi perawat dilanjutkan seminar serta hari berikutnya melaksanakan bakti sosial bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum, sebagai bukti jika DPD PPNI Kabupaten Kapuas Hulu turut ambil bagian dalam mensukseskan Pemilu 2019 yang aman dan damai. (*)