DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
152 Pejabat Fungsional Dilantik Termasuk Pegawai Dinas Kesehatan Kapuas Hulu
Putussibau, Kamis 21 Mar 2019
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan
Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (18/3) pagi. Mereka yang dilantik berasal dari beberapa OPD dilingkungan Pemda Kapuas Hulu, termasuk pegawai di Dinas Kesehatan.
Pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap 152 Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat fungsional itu dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu H. Sarbani, SE. M.A.P
Usai mengambil sumpah/janji jabatan terhadap para ASN pejabat fungsional tersebut, Pj Sekda H. Sarbani menegaskan mereka yang dilantik hendaknya mampu menunjukan komitmen dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan negara.
"Dalam pengangkatan saudara dalam pejabat fungsional sekaligus ini menjadi rambu-rambu, sebagai aparat pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsi harus profesional," pinta Sarbani.
Pengambilan sumpah janji ini untuk kedua kalinya di Kabupaten Kapuas Hulu. Berdasarkan Pertauran Pemerintahan (PP) Nomor 11 tahun 2017 dipertegas dengan Peraturan Kepala BKN bahwa PNS yang diangkat wajib dilantik.
"PP Nomor 11 juga telah berupaya membuat karier PNS yang lebih berkualitas, karena adanya kompetensi pegawai dalam menunjukan kinerjanya," kata dia.
Untuk itu Sarbani mengingatkan agar para ASN, terutama pejabat fungsional yang dilantik itu untuk bersikap diri dalam menghadapi kompetisi itu.
"Dengan terus mengembangkan kompetensi  karena di tahun-tahun mendatang, setiap perkembangan karier harus menuntut kompetensi," ucapnya.
Dijelaskannya, sebagai aparatur pemerintah, ASN harus meningkatkan kualitas dan kapasitas. Makanya Sarbani berpesan pejabat fungsional yang dilantik untuk ikut membangun dan menjaga citra positif dan bekerja sebaik-baiknya, agar menjadi PNS yang profesional.
"Dengan kapabilitas dan semangatnya, saya yakin para ASN ini akan memperluas saudara dalam meningkatkan karier ke jenjang yang lebih tinggi," ucap Sarbani.
Selain itu Sarbani mengingatkan, sebagai pejabat fungsional, ASN terikat dengan aturan dan kode etik yang jelas berikut konsekuensinya, oleh karena itu harus menjadi ASN yang benar-benar mampu melayani masyarakat dengan baik.
"ASN harus mampu belajar dan mengembangkan diri, punya kesadaran dan kepedulian dilingkungam dan tanggap terhadap dinamika yang berkembang. Sadari bahwa saudara merupakan motor penggerak pembangunan ke arah yang lebih baik," pungkas Sarbani. (*)