Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes Adakan Rakor Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Covid -19
Putussibau, Kamis 19 Mar 2020

Rapat Koordinasi (Rakor) Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Aula Kantor Bappeda Kapuas Hulu, Kamis (19/3/2020).

Rakor dikoordinir oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu. Hadir Bupati Kapuas Hulu AM Nadir, Forkopimda Kapuas Hulu, instansi vertikal di Kapuas Hulu, pimpinan OPD, para camat dan tamu undangan lainnya. Sedikitnya ada dua agenda yang dibahas dalam Rakor, pertama menetapkan status KLB dan pembentukan gugus tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu AM Nasir, SH mengingatkan situasi sekarang terkait virus Corona memang harus di waspadai.

"Karena virus Corona ini sudah berdampak terhadap berbagai aspek, baik ekonomi dan lainnya. Maka Rakor ini perlu melibatkan banyak instansi," kata AM Nasir.

Terkait akses di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau sebagai pintu masuk resmi yang ada di wilayah Kapuas Hulu, Nasir menyampaikan secara umum di Kalbar, Gubernur sudah mengambil kebijakan bersama instansi terkait agar ditutup, hal ini bersamaan dengan ditetapkannya Kalbar dalam status KLB (Kejadian Luar Biasa) Covid-19.

"Untuk Pos Lintas Batas ditutup, kami sudah mendapat surat dari Gubernur.  Sebelumnya saya juga sudah menginformasikan ke kecamatan Badau agar melakukan tindakan pencegahan, dan langsung ditindaklanjuti. Jadi hal seperti ini tidak usah lalai dan lengah, apalagi PLB memang sangat strategis, maka harus di waspadai," tegas AM Nasir.

Sejalan dengan penetapan status KLB oleh provinsi Kalbar, dan penutupan PLBN Badau, Nasir menginformasikan bahwa daerah akan menyesuaikan, misal sebelumnya Pemda sudah membuat kebijakan dengan meliburkan aktivitas belajar - mengajar di sekolah.

AM Nasir juga mengingatkan agar setiap orang yang datang dari negara luar harus di karantina, apalagi akan ada pemulangan WNI asal Kapuas Hulu di Malaysia yang berjumlah sekitar 500-an nantinya.

"Maka warga kita yang sudah di daerah ini jangan lagi keluar negeri. Bahkan bahkan bagi pejabat atau ASN dilarang keluar Kapuas Hulu, kecuali ada urusan mendesak," pinta Bupati.

Nasir juga menyampaikan melalui Dinas Kesehatan sudah melakukan berbagai langkah antisipasi, dengan memeriksa setiap orang yang datang dari Pontianak tiba di Bandara Pangsuma Putussibau melalui jalur penerbangan.

Terkait dengan pembentukan gugus tugas pencegahan dan penanggulangan Covid-19, Nasir mengatakan tim sudah dibentuk, namun sekarang tinggal menyesuaikan dengan nama gugus tugas.(*)