Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Jajaran Dinkes Kapuas Hulu Lakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja
Dinas Kesehatan, Rabu 04 Mar 2020

Upaya meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan kepada masyarakat Bumi Uncak Kapuas terus menjadi komitmen jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu.  Upaya  satunya tersebut diwujudkan dalam pendandatanganan Perjanjian Kinerja  segenap jajaran yang berlangsung di Aula kantor Dinkes Kapuas Hulu Selasa (3/3/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu H. Abang Muhammad Nasir, S.Sos, didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan M. Nazaruddin, SKM, MPH. Hadir pula para Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kasubbag serta staf di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam arahannya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu H. Abang Muhammad Nasir mengatakan bahwa dasar penandatanganan perjanjian kinerja tersebut adalah Peraturan Menpan RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. 

“Sebagai individu yang bekerja pada instansi pemerintah, sudah seharusnya kita bekerja sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Bahkan bagi pemerintah dareah yang berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri, ada peraturan yang lebih teknis lagi yakni Permendagri No.135 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah," terang M. Nasir.

Lebih lanjut Nasir mengatakan bahwa penandatanganan kinerja ini sifatnya bukan paksaan, namun lebih kepada kesadaran masing-masing individu, dan sifatnya sukarela serta kesadaran semuanya pegawai jajaran Dinkes Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kami tidak pernah memaksa, akan tetapi kita harus paham juga bahwa dalam menyusun perencanaan harus ada target dan keselarasan sehingga hasil yang dicapai dapat diukur," tambah Nasir. 

Lebih lanjut Nasir mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu pada tahun 2019 yang lalu memperoleh predikat SAKIP A, sehingga sudah merupakan hal yang wajar kinerja pejabat dan stafnya direncanakan dengan matang. 

“Hasil SAKIP kita tahun lalu memperoleh predikat A dan secara umum Kabupaten Kapuas Hulu meraih predikat B dan menempati urutan kedua dibawah Kota Pontianak dan berada satu tingkat diatas predikat Provinsi," kata Plt. Kadinkes ini.

Itu juga kata M. Nasir berkat kinerja yang baik dari semua OPD termasuk Dinas Kesehatan sehingga mempengaruhi predikat yang diperoleh Kabupaten Kapuas Hulu secara umum.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja secara berurutan mulai dari Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kepala Subbagian dan seluruh staf yang bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu. (*)