dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU — Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu memfasilitasi pelaksanaan Rapat secara Virtual melalui zoom meeting yakni Rapat Koordinasi Nasional Perangkat Daerah Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Kamis (12/6/2025).
Rapat koordinasi dihadiri langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd Zaini, M.M, Kepala Bagian Hukum beserta Jajaran, Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Nanang Padli, S.K.M.,S.E.,M.Si, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P3) Kastono, S.Kep.,M.E dan Kepala Bidang pada Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu.
Rapat koordinasi Nasional tersebut mengangkat tema Posisi dan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Pasca Diundangkannya PP 28 Tahun 2024, dan dibuka oleh Prof. Dr. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D Menteri Dalam Negeri bersama Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU Menteri Kesehatan RI.
Narasumber Rakornas tersebut menghadirkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri dan Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI.
Rakornas ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan koordinasi antar pemangku kepentingan di daerah dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah tentang KTR. (*)