Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puskesmas Batang Lupar Verifikasi Pilar 1 ODF di Dua Desa
Batang Lupar, Selasa 02 Feb 2021

Dinkes.kapuashulukab.go.id - Dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan lingkungan dengan tidak buang air besar di sembarang tempat, Puskesmas Batang Lupar kembali melaksanakan verifikasi Pilar 1 Stop Buang Air Besar sembarangan (ODF) di Desa Setulang dan Desa Labian Kecamatan Batang Lupar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 19-21 Januari 2021, dengan melibatkan peserta yang hadir Camat, Kapolsek, Babinsa, kepala desa, petugas kesehatan di desa, kepala dusun, Kepala Puskesmas, Petugas kesling Puskesmas Batang Lupar.

Kepala Puskesmas Batang Lupar Julius Joni, AM.d.Kep mengungkapkan, bahwa pihaknya terus menggalakan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan stop buang air besar sembarang tempat.

"Ini dalam rangka kita mencegah terjadinya penyakit berbasis lingkungan dan bentuk integrasi pencegahan stunting serta mendukung upaya pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19," kata Kepala Puskesmas.

Dengan demikian dapat mewujudkan masyarakat dalam meningkatkan penerapan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat). Karenanya dalam verifikasi 1 itu tim menilai kelayakan sarana WC sehat di masyarakat, termasuk sarana cuci tangan.

Dalam proses pelaksanaan kegiatan, tim Kabupaten membagikan kelompok yang terdiri dari 3 tim.

Dikatakan Kepala Puskesmas, berdasarkan hasil Verifikasi pada pilar 1 Stop Buang Air Besar Sembarangan didapatkan bahwa masyarakat desa labian 100 persen akses sanitasi yaitu 144 kk akses jamban sehat dan 61 kk akses sharing / menumpang.  

Sedangkan di Desa Setulang akses sanitasi 99 persen yang sudah mengakses sanitasi layak namun 1 persen masih BABS.

"Sehingga dalam hal ini diberikan keringanan dan kesempatan untuk melakukan perbaikan," kata Kepala Puskesmas.

Dari hasil tersebut maka dilakukan Penandatanganan Berita Acara Tentang Hasil Verifikasi Desa ODF di desa Labian oleh Kepala Desa Labian dan Kepala Puskesmas Batang Lupar. Sedangkan untuk desa setulang belum dinyatakan ODF karena masih menunggu perbaikan 1 rumah tangga dan belum bisa melakukan penandatanganan Berita Acara. (*)