DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Fasilitasi Penerbitan TTE Bagi 23 Kepala Puskesmas
Putussibau, Rabu 28 May 2025
 
dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU - Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas administrasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu memfasilitasi penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi para Kepala Puskesmas di Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada 28 Mei 2025 ini, Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kapuas Hulu Tanggal 15 April 2025 Perihal Persyaratan Penerbitan Tanda Tangan Elktronik (TTE).
 
Hadir Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Katharina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P sekaligus membuka kegiatan. 
Hadir Ketua Tim Kerja Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Razib Azahari, S.Kep.,Ners beserta Staf Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
Hadir juga dari Diskominfotik dan peserta kegiatan Kepala Puskesmas se- Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Fasilitasi penerbitan TTE ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik, khususnya dalam hal administrasi dan pelaporan di lingkup Puskesmas.
 
Penerapan TTE ini juga merupakan langkah strategis dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) serta sejalan dengan instruksi nasional dalam mempercepat transformasi digital. (*)