DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kadinkes PP dan KB Bersama Kabid PSDK dan Jajaran Terima Kunjungan Tim Visitasi PERSI
Putussibau, Senin 19 May 2025
 
dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Katharina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P beserta jajaran menerima kunjungan Visitasi PERSI Wilayah Kalimantan Barat di Aula Dharma Wanita Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (19/5/2025).
 
Turut hadir Direktur RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau dr. Herlina beserta jajaran pegawai dilingkungan RSUD setempat, ketua Tim Kerja dan Staf dilingkungan Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Sementara, narasumber Visitasi PERSI Wilayah Kalimantan Barat dihadiri oleh Dr. Bambang Suberkah, M.Med.PH dan Dr. Carlos Dja'fara M.Kes. Keduanya menyampaikan materi terkait Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)
 
Kegiatan tersebut dilaksanakan Sehubungan dengan upaya PERSI Wilayah Kalimantan Barat untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Barat serta sebagai bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan standar operasional rumah sakit.
 
Oleh karena itu, RSUD dr Achmad Diponegoro, merupakan satu dari sejumlah Rumah Sakit keanggotaan PERSI Wilayah Kalimantan Barat
yang dilakukan visitasi.
 
Adapun dasar dilakukannya visitasi adalah Penguatan Pelayanan Rumah Sakit, PERSI Wilayah Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendukung rumah sakit dalam upaya penguatan kualitas pelayanan. 
 
Kemudian Persiapan Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dengan Melihat kesiapan rumah sakit terhadap penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS),
termasuk penerapan Sistem Informasi Rumah Sakit khususnya Rekam Medis Elektronik.
 
Selanjutnya Evaluasi Pembiayaan JKN (BPJS Kesehatan), yakni Melihat bagaimana rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS melakukan pengelolaan pembiayaan, memastikan bahwa proses klaim dan pelayanan yang diberikan kepada peserta BPJS sudah sesuai dengan ketentuan. (*)