Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puskesmas Puring Kencana Adakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Triwulan I
Puring Kencana, Jumat 29 Jan 2021

Dinkes.kapuashulukab.go.id - Lokakarya Mini Lintas Sektoral Triwulan I Puskesmas Puring Kencana dilaksanakan Kamis (28/1/2021) Lokmin Lintas Sektor kali ini menekankan pembahasan tentang

evaluasi capaian program Puskesmas pada masa pandemi covid-19.

Hadir Camat Puring Kencana, Forkopimcam Puring Kencana, pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Puring Kencana dan para tenaga kesehatan Puskesmas setempat bersama undangan lainnya.

Kepala Puskesmas Puring Kencana Susiati Julia, A.Md.Keb menyampaikan, lokakarya mini Lintas Sektoral ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi Puskesmas melalui penggalangan kerja sama tim, lintas program dan lintas sektor.

"Kemudian terpantaunya hasil kegiatan Puskesmas sesuai dengan perencanaan Puskesmas, serta teridentifikasi masalah dan hambatan pelaksanaan kegiatan serta tersusunnya rencana kerja utk periode selanjutnya," jelas Susiati Julia.

Sementara itu, Camat Puring Kencana Agustinus Sargito S.Sos mengharapkan agar seluruh elemen dan lintas sektoral terus mendukung bidang kesehatan.

Dirinya juga mengingatkan, karena masih dalam situasi pandemi, maka diharapkan pula peran serta dari lintas sektor untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 

"Dengan melakukan gerakan 3 M yakni Memakai masker, Menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun untuk memutus rantai penularan Covid-19," ajak Camat.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan semua capaian program data mulai dari PIS-PK, Promkes, KIA, Gizi, Imunisasi, Lansia, PTM, Kesling, ODGJ. Kemudian pemaparan RPK tahunan 2021, Pemaparan Kepuasan Pelanggan.

Lebih lanjut Kepala Puskesmas menyampaikan jika hasil rapat bahwa lintas sektor memahami langkah yang harus di ambil dalam peningkatan penerapan protokol kesehatan.

"Lintas sektor mau bekerja sama dengan tenaga kesehatan, dan memberi penyuluhan kepada masyarakat sesuai jadwal kegiatan posyandu balita, lansia dan PTM dan memberi sanksi hukum yg berlaku bagi yang tidak mengikuti protokol kesehatan," paparnya. (*)