Dinkes.kapuashulukab.go.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu melaksanakan pencanangan vaksin Jumat (29/1/2021)
Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu. Hadir Bupati AM Nasir, Ketua DPRD, Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam pencanangan vaksin, sejumlah pejabat di suntik vaksin pertama.
Hadir sejumlah pejabat dilingkungan Dinkes Kapuas Hulu.
Suntikan vaksin COVID-19 pertama diberikan kepada Ketua DPRD Kapuas Hulu, kemudian dilanjutkan Kapolres Kapuas Hulu, Kajari Kapuas Hulu dan Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Hulu, Sekda Kapuas Hulu. Sementara Bupati Kapuas Hulu tidak bisa diberi vaksin karena masalah usia.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu AM Nasir mengungkapkan bahwa dirinya ingin memberi contoh kepada masyarakat dengan menjadi penerima vaksin pertama, hanya saja usianya sudah tidak memungkinkan diberikan vaksin.
"Akan tetapi berhubung umur, di mana persyaratan vaksin Sinovac ini harus berumur tidak boleh lebih dari 58 tahun, padahal, saya umurnya sudah jalan 60 tahun, sehingga akhirnya enggak boleh, ya saya menurut saja," ungkap Nasir.
Dikatakan Nasir, pemberian vaksin ini merupakan upaya pemerintah untuk menjamin kesehatan masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19.
"Jadi masyarakat jangan takut untuk divaksin. Jangan dengarkan informasi hoax tentang vaksin ini," pesan Nasir.
Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi mengatakan, menjadi orang pertama divaksin dirinya biasa - biasa saja tidak ada persiapan yang dilakukan sebelumnya.
"Sebelum divaksin tadi, kita harus melewati beberapa tahap. Ada 4 tahapan yang dilewati sebelum diberi vaksin mulai dari pendaftaran, screaning, vaksinasi dan observasi," kata Ketua Kuswandi.
Kuswandi menghimbau masyarakat untuk tidak takut di vaksin, karena tidak mungkin pemerintah mencelakai rakyatnya sendiri dengan vaksin ini.
"Justru dengan vaksin ini akan menjaga kesehatan kita dari COVID - 19," timpalnya. (*)