Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Melaksanakan Survey Re- Akreditasi RSUD Semitau
dinkes.kapuashulukab.go.id
SEMITAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Semitau menyelenggarakan Survey Re- Akreditasi pada RSUD Semitau, Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (11/3/2025).
Survei Re-akreditasi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S.M, sekaligus membuka rangkaian kegiatan Survey Re- Akreditasi RSUD Semitau.
Hadir Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M, Sekretaris Dinkes PP dan KB Nanang Padli, S.K.M.,S.E.,M.Si, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Katharina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P, Kepala Bidang Kesmas Ade Hermanto, S.K.M.,M.A.P, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kastono, S.Kep.,M.E dan jajaran Staf dilingkungan Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
Hadir Kepala Puskesmas Semitau dan jajaran, para Direktur RSUD di Kabupaten Kapuas Hulu, Dokter RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan peserta Re-akreditasi lainnya.
Hadir Surveyor LAMP-KPRS yaitu Simson SKM.,M.Kes dan Dianto, S.Kep. Ners.,MARS.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso menyampaikan,
Re-Akreditasi Rumah Sakit rumah sakit merupakan proses penilaian ulang terhadap standar mutu dan
keselamatan pasien setelah rumah sakit memperoleh Akreditasi sebelumnya yang dilakukan secara berkala, untuk memastikan bahwa rumah sakit tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan.
"Dimana RSUD Semitau pada tahun 2019 telah dilakukan survey akreditasi pertama kalinya dengan predikat Madya," ujar Kadinkes.
Lebih lanjut Kadinkes menyampaikan, tujuan dilaksanakan Re-Akreditasi Rumah Sakit yaitu untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit.
"Kemudian meningkatkan tata kelola Rumah Sakit dan tata kelola klinis yang baik serta terlaksananya Program Pembangunan Kesehatan Nasional," papar Kadinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi menyampaikan, Rumah Sakit adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
secara paripurna.
"Dalam memberikan pelayanan, Rumah Sakit harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien.
Saya menyambut baik kegiatan Re-Akreditasi rumah
sakit ini, karena Akreditasi merupakan langkah
penting untuk meningkatkan mutu dan keselamatan
pasien, serta membangun kepercayaan masyarakat
terhadap pelayanan kesehatan di daerah kita dan
tentunya sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil
Bupati Kapuas Hulu dalam mewujudkan Kapuas Hulu
semakin HEBAT," ujar Wabup.
Wabup Sukardi juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran rumah sakit dalam mempersiapkan proses
Re-akreditasi ini. Menurut Wabup Perjalanan menuju pelayanan kesehatan yang unggul membutuhkan dedikasi, kerja sama, serta komitmen dari semua pihak,
"Baik tenaga medis, manajemen, maupun seluruh staf
pendukung," kata Sukardi.
Kepada tim surveyor akreditasi, Wabup Kapuas Hulu Sukardi menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan peran aktifnya dalam melakukan penilaian dan pembinaan.
"Saya berharap, dengan terselenggaranya
Re-Akreditasi ini, sebagai kesempatan untuk RSUD
Semitau terus melakukan perbaikan dan inovasi
dalam meningkatkan kualitas pelayanannya dan
menjadikan RSUD Semitau sebagai pilihan utama
masyarakat dalam mendapatkan pelayanan
kesehatan," harap Wabup. (*)