DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Hadiri Pertemuan Membahas Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu
Putussibau, Rabu 26 Feb 2025
 
dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU - Jajaran Kepala Bidang, Kassubag dan Ketua Tim Kerja dilingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti pertemuan membahas Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025-2029 pada hari Rabu (26/2/2025).
 
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu. Hadir dari Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu diantaranya Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Katharina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ade Hermanto, S.K.M.,M.A.P, Kasubbag Program Arfhi Ajudia, S.IP.,M.A.P beserta sejumlah Ketua Tim Kerja dilingkungan Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Kegiatan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan dalam rangka kesepakatan dan penyelarasan Rancangan
Awal RPJMD dan Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA PD) Tahun 2025 2029.
 
Maka perlu dilakukan kesepakatan dengan Perangkat
Daerah dalam menentukan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program dalam RPJMD. (*)