DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Satgas Percepatan Penanganan Covid19 Gelar Rapat Evaluasi
Putussibau, Jumat 22 Jan 2021

Dinkes.kapuashulukab.go.id - Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu M. Nazaruddin bersama Kabid Yankes Sutanto menghadiri rapat evaluasi percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu, Jumat (22/1/2021) Rapat dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. H. Mohd Zaini, dan dipimpin Jantau, Asisten I Setda Kapuas Hulu.

Ditemui usai pimpin rapat di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Asisten I Jantau mengungkapkan, evaluasi dilakukan lebih kepada penanganan, kemudian antisipasi terhadap penularan Covid-19 di daerah, dimana Kapuas Hulu saat ini masih berstatus zona orange.

"Jadi kita banyak membicarakan tentang penanganan, terutama mengantisipasi zona orange karena sampai saat ini kita ada 9 penambahan yang terkonfirmasi," kata Jantau.

Untuk itu kata Jantau, dalam rapat pihaknya membuat langkah isolasi khusus bagi yang terkonfirmasi, dalam upaya mengantisipasi penularan.

"Sehingga kita bisa lebih maksimal dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," tambahnya.

Disisi lain kata Jantau, dalam rapat juga ditegaskan kembali dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19.

"Untuk razia, sosialisasi tetap kita laksanakan, termasuk sekarang persiapan vaksinasi yang dilakukan kepada tenaga kesehatan," jelasnya.

Untuk itu kata Jantau, Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas Hulu perlu melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan vaksin berjalan maksimal nantinya.

"Untuk persiapan vaksin kita baru merencanakan tempat dan sebagainya," kata dia.

Terkait dengan tufoksi tim Satgas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu, Jantau memastikan sudah sesuai bidang tugas masing-masing. Karena tidak semua yang tergabung dalam Satgas bertugas di lapangan.

"Satgas itu sudah ada tugas masing-masing, ada yang sosialisasi dan di lapangan. Jadi semua sudah menjalankan fungsi," tegasnya. (*)