Asistensi Pengisian Data dan Dokumen Pendukung Data LPPD dan LKPJ Tahun Anggaran 2024
dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu dijadwalkan untuk menyampaikan Asistensi Pengisian Data dan Dokumen Pendukung Data LPPD dan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (13/1/2025).
Hadir Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Kastono, S.Kep.,M.E, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Katharina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ade Hermanto, S.K.M.,M.A.P Staf Subbagian Program dan Ketua Tim Kerja di Bidang PP dan KB.
Kegiatan tersebut sehubungan dengan kegiatan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, dimana Pengumpulan data dan dokumen penyusunan LPPD dan LKPJ Kepala Daerah
Tahun 2024 dilakukan dari bulan Januari sampai dengan Februari 2025.
Selain itu Pelaksanaan reviu data dan dokumen oleh Tim APIP akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024, selanjutnya Bagian Tata Pemerintahan akan melaksanakan Asistensi Penyusunan LPPD dan
LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 sesuai jadwal. (*)