DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puskesmas Badau Di Survei Re Akreditasi
Puskesmas Badau, Kamis 31 Oct 2019
Puskesmas Badau, Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Survei Re-Akreditasi yang diselenggarakan mulai tanggal 30 Oktober sampai dengan 2 November 2019. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka pada hari Kamis (31/10/2019) di ruang pertemuan Puskesmas Badau.
Hadiri oleh Tim Surveior dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Kementerian Kesehatan RI yang dipimpin oleh dr. Pudji Lestari Eko Purwanti yang juga selaku surveior UKP, Heni Jumiati, SKM selaku surveior UKM dan dr. Choirul Anwar, SKM selaku surveior Admen.
Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu yang diwakili oleh Kepala Bidang P2, Sekretaris Kecamatan Badau, Kapolsek Badau, Danramil Badau, Perwakilan KKP PLBN Badau, Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Badau.
Turut hadir Tim Pendamping Akreditasi FKTP Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu serta Tim dari Puskesmas Embaloh Hulu yang bertindak sebagai peninjau dalam kegiatan tersebut
Dalam sambutannya, Kepala Bidang P2 Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Herberia Karosekali, SKM menyampaikan kegiatan ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kesehatan melalui Puskesmas untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Dijelaskan Herberia, secara geografis wilayah kerja Puskesmas Badau berbatasan langsung dengan negara Malaysia sehingga  ada tuntutan yang mengharuskan puskesmas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga bisa bersaing dengan negara tetangga.
“Dulu masih banyak warga negara kita yang memilih berobat ke negara tetangga karna memang jaranya dekat dan pelayanan yang lebih baik, tetapi semenjak pemerintah meningkatkan pembangunan infrastruktur dan SDM kesehatan sudah hampir tidak ada lagi yang berobat ke seberang,” ujarnya.
Ditambahkan juga bahwa tantangan untuk meningkatkan mutu pelayanan sangat penting karna masyarakat sudah bisa memberikan penilaian sendiri terhadap pelayanan yang diberikan sehingga akreditasi menjadi salah satu upaya untuk melakukan peningkatan mutu tersebut. “Puskesmas Badau ini sebelumnya meraih predikat Madya dan sudah banyak perubahan semenjak penilaian perdana, kita berharap dengan bangunan dan fasilitas lain yang sudah dilengkapi kedepan kita bisa naik kelas ke level yang lebih tinggi”, pungkas Herberia.
Sementara itu Camat Badau yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan mengungkapkan bahwa selama ini Puskesmas Badau cukup intens dalam mebangun komunikasi dan kerjasama dengan lintas sektor terkait. Pihak lintas sektor selalu dilibatkan dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh puskesmas. Beliau juga mengapresiasi kerja keras yang dilaksanakan puskesmas selama periode setelah penilaian akreditasi perdana sebelumnya, “Kantor kami berhadapan dengan Puskesmas sehingga sedikit banyak kami selalu memperhatikan bagaimana puskesmas bekerja keras dan selalu ada perubahan ke arah yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Badau dr. Maria dalam sambutannya berharap bahwa kegiatan ini dapat berlangsung lancar dari awal sampai penutupan kegiatan, serta berharap banyak masukan untuk perbaikan pelayanan kedepannya.
“Secara umum kami sudah siap untuk disurvei, kami berharap kedepan kegiatan ini lancar dan kami memperoleh banyak manfaat bagi pelayanan yang kami lakukan di tempat ini,” kata Maria.
Sementara itu ketua tim Surveior dr. Pudji Lestari Eko Purwanti dalam pemaparannya menyebutkan bahwa kegiatan Re-akreditasi ini sedikit berbeda dari penilaian akreditasi perdana dimana kegiatan ini lebih menekankan kepada implementasi yang sudah dilaksanakan. Sehingga puskesmas akan lebih banyak ditelusur mengenai proses dan pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan.
Kita akan melihat bagaimana puskesmas ini berproses, karna jangan sampai pada saat akan disurvei saja dilakukan pembenahan tetapi beberapa tahun ke belakang puskesmas ini tidur dalam artian tidak melaksanakan ketentuan yang sudah disusun sebelumnya.” ujar Pudji.
Dikatakan Pudji, pihaknnya hanya bertugas untuk memotret kondisi puskesmas baik secara manajemen, pelayanan maupun sarana prasarana sedangkan hasil akhir diserahkan kepada Komisi Akreditasi FKTP yang akan memberikan penilaian. (*)