Setelah melalui proses penilaian oleh Tim Surveior Reakreditasi Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada 9 – 13 Oktober 2019 lalu, Puskesmas Putussibau Selatan berhasil meraih predikat Akreditasi Utama dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kepala Puskasmas Kecamatan Putusssibau Selatan dr. Dasmiati Olfah menyampaikan, status utama tersebut akan berlaku hingga 8 Oktober 2022.
"Saya merasa sangat bangga selama 1 (satu) tahun menjabat Kepala Puskesmas bisa meningkatkan status akreditasi dari Madya menjadi Utama," ujar dr. Olfah, Selasa (29/10).
Olfah mengungkapkan, diraihnya status Utama itu tidak terlepas dari kekompakan seluruh Staff Puskesmas Putussibau Selatan, baik Puskesmas Induk, Pustu, Polindes maupun Puskesdes.
Karenanya dr. Olfah mengucapkan terimakasih kepada lintas sektor mulai dari Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa, Kepala Sekolah, kader-kader di Posyandu atas kerjasama dan dukungannya.
"Terimakasih juga untuk dukungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu," ucap dr. Dasmiati Olfah.
Olfah berharap, semoga Puskesmas Putussibau Selatan bisa segera mendapatkan gedung Puskesmas yang baru, sehingga tiga tahun kedepan bisa mencapai status Paripurna atau seingkat bintang 4 (empat)
"Saya sangat berharap agar Puskesmas Putussibau Selatan segera mendapatkan gedung Puskesmas yang baru," pungkasnya. (*)