DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kasubbag Program dan Staf Hadiri Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Se Kalbar
PONTIANAK , Kamis 21 Nov 2024
 
dinkes.kapuashulukab.go.id 
PONTIANAK - Kepala Subbagian (Kasubbag) Program Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu Arfhi Ajudia, S.IP.,M.A.P beserta Staf Program Ridho Prayogo, S.Psi menghadiri Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se Kalimantan Barat Tahun 2024 di Ruang Audio Visual Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak pada Kamis (21/11/2024).
 
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag Program mewakili Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan persentasi terkait Keterbukaan Informasi Publik Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu selaku salah satu Badan Publik di Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Adapun pelaksanaan Monev tersebut dilaksanakan, sebagaimana dimaksud dalam Surat Keputusan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 01/SK/KI.KALBAR/07/2024 tentang Pedoman Umum Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Se Kalimantan Barat Tahun 2024, huruf F. Tahapan dan Jadwal Penilaian, angka 7. Visitasi dan / atau Presentasi, 7.2. Visitasi/Presentasi merupakan tahap akhir penilaian pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dijalankan oleh Badan Publik.
 
Maka setiap Badan Publik diundang untuk menyampaikan Presentasi guna memastikan dan mengukur Indikator Inovasi dan Strategi Keterbukaan Informasi Badan Publik, sebagaimana Daftar Nama Badan Publik menurut kategori dan Pedoman Teknis Presentasi. (*)