Dinkes.kapuashulukab.go.id - Tim Kesehatan melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan pada acara rapat pleno rekapitulasi penetapan hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten Kapuas Hulu dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2020 yang diselenggarakan di gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (16/12/2020).
"Penerapan Prokes (Protokol Kesehatan) yang kita laksanakan yakni dengan melakukan pengukuran suhu tubuh semua peserta yang memasuki Aula gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu," ungkap Sutanto, kata Suhardiyanto, SKM.,M.Si Kepala
Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Khusus Bidang Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab Kapuas Hulu, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Forkopinda dan Anggota PPK Kacamatan.
"Kegiatan penerapan protokol kesehatan ini sebagai upaya deteksi dini penyebaran Covid-19. Kita pastikan suhu tubuh peserta normal," ungkap Suhardiyanto. (*)