DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Pendampingan Pelaksanaan ILP di Posyandu Usaha Bersama Desa Tekalong
Mentebah , Kamis 24 Oct 2024
 
PUSKESMAS MENTEBAH - Tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Mentebah melaksanakan Pendampingan pelaksanaan ILP (Integrasi Layanan Primer) di posyandu Usaha Bersama Desa Tekalong Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu pada Kamis (24/2024).
 
Penanggungjawab pelaksana kegiatan Tim pembinaan dan penilaian kader kesehatan puskesmas Mentebah. 
 
Petugas Mendampingi kader posyandu dalam melaksanakan 5 layanan siklus hidup, Menata posyandu programatik seperti posyandu KIA, posyandu Lansia, Posyandu Remaja, Posyandu PTM untuk integrasi dalam layanan posyandu dan Memiliki kader yang memenuhi kriteria kecakapan posyandu
 
Sementara itu, tenaga kesehatan Puskesmas Mentebah menyampaikan, Posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatan terintegrasi sesuai siklus hidup mulai dari ibu hamil, bayi balita, anak pra sekolah, usia sekolah dan remaja, usia dewasa dan lanjut usia. 
 
Terselenggaranya kerjasama dalam pemberdayaan masyarakat dengan baik yang didukung dengan regulasi (SK posyandu terintegrasi) dan posyandu menjadi tempat layanan kesehatan primer yang terstandar serta mudah diakses oleh masyarakat. 
 
Dari hasil pendampingan, Kader Posyandu Usaha Bersama sudah memahami tentang Integrasi Layanan Primer (ILP) yang didukung dengan kader posyandu berjumlah 10 orang kader dan 7 orang nakes, SK Posyandu terintegrasi dan melaksanakan 5 langkah pelayanan serta memberikan 5 layanan siklus hidup sesuai sasaran, dan perbaiki tingkatkan kembali rangkaian pelayanan dalam setiap langkah layanan. (*)