Pelatihan Penanggulangan Tuberkulosis di FKTP, Peserta Dibekali Materi Pencegahan Korupsi
DINKES-PPKB. KAPUAS HULU,
PUTUSSIBAU – Korupsi dianggap sebagai ‘wabah penyakit’ yang tidak mudah dihilangkan/diberantas. Namun yang terbaik adalah mencegah korupsi. Hal ini disampaikan Hendri, S.So.,M.Si, Inspektur Pembantu III Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu saat menjadi Narasumber dalam Pelatihan Penanggulangan Tuberkulosis (TB) bagi Petugas Kesehatan Faskes Tingkat Pertama (FKTP) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024 di Aula Kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (1/10/2024).
Pelatihan tersebut dilaksanakan kerjasama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu bekerjasama dengan UPT Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Dimana hadir juga bersama Irban III yaitu Evi Ratna Yuliati, S.E.,M.Si dari Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam materinya, Hendri juga memaparkan pengertian tentang korupsi, kemudian faktor dan penyebab korupsi yang harus menjadi perhatian peserta untuk dicegah.
“Korupsi dapat terjadi jika ada monopoli kekuasaan yang dipegang oleh seseorang yang memiliki kemerdekaan bertindak atau yang berlebihan, tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas,” jelas Hendri.
Selain itu Hendri juga memaparkan terkait dasar hukum Pemberantasan Korupsi, termasuk gratifikasi, pemerasan dan suap. Kemudian disampaikan klasifikasi korupsi dan dampak yang ditimbulkan akibat korupsi.
Lebih lanjut Hendri menambahkan, tujuan akhir dari berbagai usaha mencegah dan menentang Korupsi Usaha korupsi merupakan cita- cita Bangsa Indonesia sesuai dengan sebagaimana yang termaktub dalam Alinea IV UUD NKRI Tahun 1945. Usaha pencegahan dan menentang korupsi dengan cara membangun integritas Elemen Bangsa seperti pemerintah, masyarakat, parpol, dan Sehingga akan tercapai penurunan angka korupsi di Indonesia serta tercapai kemakmuran dan keadilan bangsa.
Kegiatan Pelatihan Penanggulangan Tuberkulosis (TB) bagi Petugas Kesehatan Faskes Tingkat Pertama tersebut melibatkan peserta dari Pengelola Progam TB Puskesmas di Kabupaten Kapuas Hulu.
Pentingnya menghadirkan materi pencegahan korupsi dalam Pelatihan Penanggulangan Tuberkulosis untuk memberikan edukasi, khususnya kepada pengelola program TB agar dapat mengelola program kegiatan dengan tepat, transparan dan bebas dari penyimpangan, hal ini sebagaimana bentuk komitmen Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu dalam mencegah korupsi. (*)